Kronologi Tertangkapnya Wanita Pengedar Upal di Kulon Progo

Berikut kronologi lengkap terungkapnya kasus peredaran uang palsu wanita asal Purworejo di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo.
Barang bukti uang palsu (upal) yang disita polisi dari Sg, 55 tahun, wanita asal Purworejo. Sg mengedarkan upal di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo dengan menyaru sebagai pembeli. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Sg, 55 tahun, wanita asal Purworejo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah tepergok warga Kulon Progo diduga mengedarkan uang palsu (upal). Ia diringkus pada Minggu, 11 Oktober 2020 dan harus menjalani proses penyidikan di Polsek Wates. 

Kepala Polsek Wates Komisaris Polisi Endang Suprapto membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar uang palsu.

"Kami masih terus menyelidi kasus ini dengan meminta keterangan terduga pelaku,” katanya, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurut Endang, pihaknya sempat melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah pelaku di Purworejo namun tidak menemukan uang palsu.

Sementara untuk modus dan kronologi terungkapnya dugaan peredaran uang palsu Sg, Endang membeber rinci. Diawali dari Sg yang datang ke Pasar Bendungan menyaru sebagai pembeli. 

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, cermat dan teliti jika melakukan transaksi jual beli khususnya dengan pecahan Rp 100 ribu ataupun Rp 50 ribu.

Wanita separuh abad itu pertama kali mendatangi lapak pedagang ikan bernama Supini. Ia berpura-pura membeli udang sebanyak 0,5 Kg dan menyerahkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Supini langsung saja memasukkan uang ke dalam dompet dan memberikan kembalian sebanyak Rp 80 ribu

Sukses mengelabui pedagang udang, Sg mencari korban lain. Kali ini beralih ke kios bakmi milik Satinah. Modusnya sama, pura-pura membeli bakmi dan kembali menyerahkan uang diduga palsu dengan pecahan tang sama Rp100 ribu. 

Apes, Satinah curiga uang tersebut bukan uang asli. Selanjutnya Sg dilaporkan ke petugas keamanan Pasar Bendungan. Dan berakhir lah petualangan wanita itu mengedarkan uang palsu. Ia selanjutnya diserahkan ke Polsek Wates. 

Baca juga: 

Dari tangan Sg, polisi menyita barang bukti berupa 0,5 Kg udang, bakmi kering, sembilan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu dan uang asli Rp 60 ribu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri menyatakan kasus tersebut bukan pertama kali di wilayah hukumnya. Awal bulan September lalu, pihaknya juga menangkap wanita berinisial RR, 55 tahun, warga Kulon Progo, karena disangka mengedarkan uang palsu di Pasar Bendungan, Wates. 

"Peredaran uang palsu pastinya meresahkan masyarakat Kulon Progo dan sekitarnya. Oleh karenanya kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, cermat dan teliti jika melakukan transaksi jual beli khususnya dengan pecahan Rp 100 ribu ataupun Rp 50 ribu. Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran uang palsu," imbuh dia. []

Berita terkait
Peredaran Uang Palsu Intai Pedagang Pasar Wates Kulon Progo
Pengamanan Pasar Bendungan Wates, Kulon Progo menangkap seorang ibu-ibu yang berbelanja menggunakan uang palsu.
Pria di Makassar Beli Handphone Pakai Uang Palsu
Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena membeli HP menggunakan uang palsu.
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kulon Progo Ditangkap
Polres Kulon Progo menangkap seorang wanita yang menggunakan uang palsu untuk belanja di Pasar Bendungan Wates.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.