Sleman - Seorang pria paruh baya bernama Suprapto, 57 tahun, meninggal dunia di parkiran Swalayan Mejing Kidul, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejadian ini menggegerkan warga yang berada di lokasi.
Kapolsek Gamping Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Aan Andriyanto melalui kepala Unit reserse kriminal Inspektur Satu (Iptu) Tito Satria mengatakan korban yang berdomisili di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul itu meninggal mendadak diduga karena serangan jantung pada Senin, 17 Agustus 2020.
"Iya betul ada kejadian tersebut. Korban meninggal dunia karena serangan jantung," kata Iptu Tito kepada Tagar saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa, 18 Agustus 2020.
Menurut Tito, peristiwa yang membuat geger warga kampung setempat terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Suprapto ditemukan pingsan dan tergeletak di parkiran Swalayan Rediyans setelah membeli minuman di toko tersebut.
Tim Inafis mengatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Keterangan saksi bernama Septi Utami, 23 tahun, saat Suprapto sendirian menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih nomor polisi AB 5527 ZT. Suprapto lalu masuk ke dalam toko membeli air mineral.
Setelah Suprapto keluar toko lalu duduk di kursi halaman toko. Suprapto meminjamkan handphone kepada Septi untuk meminta tolong menghubungi salah seseorang anggota keluarganya. Namun Septi tidak menemukan kontak yang dimaksud Suprapto.
Baca Juga:
- Penjaga Toko di Yogyakarta Ditemukan Meninggal
- Warga Geger Ada Mayat Mengapung di Kali Opak Bantul
- Meninggal Dikeroyok, Peran Orang Tua Bantul di Mana?
Suprapto kembali duduk dan tiduran di atas lantai toko swalayan. Saat Suprapto berusaha bangun dari tempat tersebut, tiba tiba tubuhnya sempoyongan kemudian jatuh tertelungkup dengan nafas tersengal-sengal.
Pria paruh baya ini merasakan sakit pada bagian dada kemudian pingsan. "Karena kaget, saksi lalu mencari bantuan kemudian menghubungi Polsek Gamping," ujarnya.
Tak lama berselang, Polsek Gamping datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim medis Polres Sleman. Setelah dilakukan pengecekan dengan APD lengkap sesuai protokol kesehatan cegah Covid 19, Suprapto diketahui sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.
"Tim Inafis mengatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Sardjito untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan, korban meninggal karena serangan jantung," ucap Tito. []