Kronologi Perampokan 30 Mayam Emas di Aceh Barat

Toko perhiasan emas di Aceh Barat dirampok. 30 mayam emas raib dibawa kabur pelaku.
lemari kaca di toko emas yang dipecahkan perampok dengan menggunakan besi berbentuk huruf L di Jalan Nasional, Kota Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa, 17 November 2020.(Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Toko perhiasan emas di Jalan Teuku Umar, Kota Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh dirampok seorang pria tak dikenal dengan cara memecahkan kaca lemari perhiasan, Selasa, 17 November 2020.

Pemilik toko perhiasan, Amin mengatakan awalnya dia sedang melayani seorang pembeli di toko perhiasan miliknya namun tiba-tiba datang seorang pria yang membawa besi berbentuk huruf L dan langsung memecagkan lemari kaca perhiasan di toko miliknya.

“Saat lagi buat surat kemudian dia lewat pakai sarung tangan kemudian saya tengok langsung menghantam kaca lemari beberapa kali sampai kaca pecah,” kata Amin, Selasa, 17 November 2020.

Saya lihat cuma sendiri dia dan yang diambil itu emas, gelang sama cincin yang banyaknya itu lebih kurang sekitar 30 mayam.

Pada saat perampok tersebut memecahkan lemari kaca perhiasan ia sempat memberikan perlawanan kepada perampok tersebut dengan cara hendak melemperkan kursi ke arah perampok.

“Saya sempat mau hantam juga dia sama kursi tapi karena kacanya sudah pecah dia langsung masukkan tangan ke dalam lemari kaca buat ambil emas yang ada di dalam sambil menunduk kemudian dia langsung lari,” katanya.

Kata dia, pelaku yang merampok toko emas miliknya tersebut berjumlah satu orang dan jumlah perhiasan emas yang diambil oleh perampok tersebut berjumlah sekitar 30 mayam emas. 

Mayam merupakan takaran emas yang berlaku di masyarakat Aceh. Jika dikonversikan dengan gram maka satu mayam diperkirakan bernilai sekitar 3,33 gram.

“Pelaku yang saya lihat cuma sendiri dia dan yang diambil itu emas, gelang sama cincin yang banyaknya itu lebih kurang sekitar 30 mayam,” ujar Amin.

Selain membawa besi berbentuk huruf L yang digunakan untuk memecahkan lemari kaca perhiasan emas pelaku juga membawa sebilah senjata tajam berjenis parang yang diselipkan di pinggangnya .

“Dia sempat mau lempar saya sama besi yang dia bawa tapi tidak jadi karena sudah dapat emas dia langsung pergi lari,” ujarnya.

Setelah berhasil mengambil emas dengan ara memecahkan kaca lemari di toko perhiasan milik Amin kemudian pelaku melarikan diri. Sebelum berhasil kabur pelaku juga sempat berduel dangan salah satu pekerja di toko tersebut. []

Baca juga:

Berita terkait
Komentar DPRK soal Kasus Gay dan Judi Online di Banda Aceh
DPRK Banda Aceh menilai kasus judi online dan persoalan homoseksual sangat serius dan marak di Banda Aceh. Perlu Penegakan Syariat Islam.
Seribu Hektare Lahan untuk Korban Konflik di Aceh Barat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memberikan seribu hektare lahan untuk warga korban konflik di Aceh Barat.
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur di Aceh
Seorang pria ditemukan tak bernyawa di dalam sumur di belakang rumah warga Dusun Rambing Kabupaten Aceh Utara, Aceh.