Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap polwan Bripda Nesti Ode Samili (NOS) untuk kali kedua lantaran diduga terpapar paham radikal di Yogyakarta pada Jumat, 26 September 2019. Bahkan Nesti diduga aktif pada kelompok radikal Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).
Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menerangkan Nesti sebelumnya sudah pernah ditangkap Polda Jawa Timur saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, saat hendak ke Surabaya.
Kedua kalinya, Nesti kembali ditangkap Densus 88 Antiteror dengan dugaan yang sama. Nesti diketahui lantaran meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate.
"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan pertama) pertama dilakukan pendalaman Densus 88," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Kronologi Bripda Nesti Masih Terpapar Radikal
Usai ditangkap pertama oleh Polda Jatim, seluruh gerak-gerik Nesti diawasi oleh Densus 88. Nesti diduga kuat masih aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.
"Setelah ditangkap pertama kali, dia diawasi. Nah di bawah pengawasan itu dia diduga terafiliasi aktif dengan kegiatan kelompok-kelompok radikal," kata Asep.
Menurut Asep, jika Nesti terbukti bersalah menganut paham radikal dalam sidang kode etik maka ancamannya adalah pemecatan dari institusi kepolisian.
"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Asep.
Kini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Densus 88 di Jakarta. []