Kronologi Penangkapan Rizieq Shihab di Saudi

Berikut ini kronologi penangkapan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian Arab Saudi.
Rizieq Shihab. (Foto: BBC)

Jakarta, (Tagar 7/11/2018) - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi disebabkan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.

Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah.

"Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jamaah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Dubes Agus dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu dilansir kantor berita Antara.

Baca juga: Bukan Hoaks, Rizieq Shihab Ditangkap

Pemantauan dalam media sosial juga intensif dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

Ia mengatakan, karena hal tersebut, tempat tinggal Rizieq di didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Sore harinya pukul 16.00 Rizieq dijemput oleh aparat keamanan lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis `Aamah atau intelijen umum, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa (6/11) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Untuk merespons berita ini, Dubes Agus segera memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memberikan pendampingan hukum untuk Rizieq.

Malam harinya pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

"Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi, terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Shihab," kata Dubes Agus.

Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.

Namun dikhawatirkan perkara yang dituduhkan terhadap Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.    

"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga 'super div' Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata dubes.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada RIzieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Berikut ini kronologi penangkapan Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi:

Penangkapan Rizieq Shihab(Foto: KBRI Riyadh)

Penangkapan Rizieq Shihab(Foto: KBRI Riyadh)


Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.