Kronologi Penangkapan Pengedar 100 Kg Ganja di Payakumbuh

Empat pengedar ganja seberat 100 kilogram berasal dari Kota Padang. Barang tersebut dibawa dari Sumatera Utara.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Desneri beserta jajaran penjabat utama (PJU) Polres Payakumbuh memaparkan tangkapan peredaran ganja 100 kilogram, Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polres Payakumbuh)

Payakumbuh - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menangkap 4 pria yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja seberat 100 kilogram. Mereka diringkus pada Selasa, 6 Oktober 2020 siang.

Kami sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, termasuk mobil yang mereka kendarai.

Para pelaku berinisial EP, 22 tahun, DA, 21 tahun, VR, 24 tahun dan PD, 22 tahun. Keempat pria tersebut mengaku berasal dari Kota Padang.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan barang haram jenis ganja yang diangkut dengan mobil Avanza BA 1329 RZ dari wilayah Sumatera Utara menuju Sumbar.

Mendapat kabar tersebut, polisi pun melacak kendaraan yang melintas di Payakumbuh. Namun, ketika sasaran ditemukan, para pelaku menancap gas untuk kabur dari kejaran petugas.

"Penangkapannya cukup dramatis, mereka menyadari sedang dibuntuti oleh polisi di kawasan Ngalau, lalu langsung kabur tancap gas," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberikan keterangan pers di Mapolres Payakumbuh.

Para pelaku melarikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sampai menabrak seorang pengendara sepeda motor. "Beruntung korban yang mereka tabrak hanya mengalami luka ringan," sambung Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri.

Para pelaku terus menjauh dari kejaran polisi ke arah Ibuh yang masih berada di kawasan Payakumbuh. Mungkin karena tidak mengetahui jalan, mereka ternyata kabur ke lokasi padat penduduk. Seketika itu, polisi mengepung dan meringkus pelaku.

"Kami sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, termasuk mobil yang mereka kendarai," katanya.

Kepada polisi, empat warga Padang itu mengaku barang haram tersebut berasal dari Sumatera Utara. Rencananya, akan diedarkan di Payakumbuh. Saat ini, mereka telah meringkuk di sel tahanan Polres Payakumbuh. Polisi terus melakukan pengembang untuk membongkar jaringan tersebut. []


Berita terkait
Polisi Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Ganja di Payakumbuh
Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran ganja seberat 100 kilogram.
Diduga Korupsi, Tiga ASN Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tiga orang ASN Pemko Payakumbuh ditahan polisi karene terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Dua Pengedar Narkoba Asal Payakumbuh Diciduk Polisi
Dua pria pengedar narkoba di Payakumbuh diringkus polisi.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.