Polisi Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Ganja di Payakumbuh

Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran ganja seberat 100 kilogram.
Empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering dibekuk oleh Polres Payakumbuh pada Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polres Payakumbuh)

Payakumbuh - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 100 kilogram.

Polisi meringkus para pelaku pengedar ganja ini pada Selasa, 6 Oktober 2020 siang. Setidaknya, ada 4 orang pria tyang turut diamankan dalam peredaran bisnis haram tersebut.

Informasinya, ganja tersebut dibawa pelaku menggunakan minibus. Malangnya, mereka keburu tertangkap ketika melintas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Payakumbuh. Tagar sudah berupaya mengkonfirmasikan kejadian tersebut ke jajaran polres setempat, namun belum diketahui waktu resmi dan lokasi pasti penangkapan tersebut. []



Berita terkait
Diduga Korupsi, Tiga ASN Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tiga orang ASN Pemko Payakumbuh ditahan polisi karene terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Dua Pengedar Narkoba Asal Payakumbuh Diciduk Polisi
Dua pria pengedar narkoba di Payakumbuh diringkus polisi.
Pesta Sabu, 3 Pemuda di Payakumbuh Diciduk Polisi
Tiga pria asal Kota Payakumbuh diringkus polisi ketika sedang berpesta sabu-sabu.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.