Kronologi Penangkapan Begal Payudara Sadis Tegal

Ihwal penangkapan begal payudara di Tegal diungkap polisi. Seperti apa upaya polisi mengungkap kasus itu?
Kapolres Tegal AKBP Mohammad Iqbal Simatupang memberikan keterangan tentang pengungkapan kasus begal payudara di Mapolres Tegal, Selasa, 11 Februari 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Polisi berhasil meringkus Murja 36 tahun, pelaku begal payudara sadis disertai penganiayaan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Begini kronologis penangkapan warga Kabupaten Brebes itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengungkapkan, begal sadis ini ditangkap pada 27 Januari 2020 di rumahnya di Desa Geger Kunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. "Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan terhadap laporan dari dua korban," kata Gunawan, Selasa, 11 Februari 2020.

Pelaku tinggalnya di Brebes tapi sering nongkrong di sekitar lokasi kejadian.

Gunawan membeberkan, berdasarkan keterangan korban saat dilakukan pemeriksaan, ciri-ciri pelaku dikantongi. Setelah itu, sejumlah anggota polisi berpakaian preman disebar di sekitar lokasi tempat pelaku menjalankan perbuatan cabulnya.

‎"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota kami tempatkan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Dari situ, identitas pelaku diketahui dan kemudian kami lakukan penangkapan di rumahnya," ungkap Gunawan.

Menurutnya, saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan. Tak berkutik, pria yang sudah berkeluarga itu pun mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan. Di antaranya sepeda motor pelaku, celana dalam korban, dan rok panjang korban.

"Pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasarkan pasal yang dikenakkan, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Gunawan.

‎Terkait lokasi korban beraksi yang berada di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Gunawan menyebut pelaku kerap nongkrong di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku tinggalnya di Brebes tapi sering nongkrong di sekitar lokasi kejadian," ungkap dia.

‎Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah dua kali menjalankan perbuatannya. Pertama pada 14 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Kalisalak-Margasari tepatnya di sekitar pesawahan Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari. Saat itu, korban yang mengendari Honda Scoopy dipepet dan ditendang hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian langsung meremas dada korban‎, dan membenturkan kepala korban ke aspal. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian belakang hingga harus dijahit, dan luka lecet di bagian kaki dan jidat.

Selang empat hari kemudian pelaku kembali melakukan perbuatannya di Jalan Raya ‎Kalisalak-Margasari, tepatnya di sekitar area hutan Desa Kalisalak sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban yang terjatuh dari sepeda motornya usai dipepet sempat dibekap dari belakang dan dipukul oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menarik rok dan celana dalam korban.

"Selain luka-luka, kedua korban juga mengalami trauma sehingga kami berikan pendampingan psikologis," ujar Gunawan.

Sebelumnya diberitakan, pelaku begal payudara yang meresahkan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Murja, 36 tahun, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal. Tak hanya bertindak cabul, pelaku juga menganiaya korbannya.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, modus pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu menunggu korbannya di pinggir jalan yang sepi pada malam hari.

Saat korban melintas, pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun B 6767 SND langsung memepet dan menendang sepeda motor korban sampai terjatuh.

"Setelah itu, korban dianiaya dulu dengan cara dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke aspal, baru setelah itu digerayangi," kata Iqbal. []

Baca juga: 

Berita terkait
Polisi Tegal Bekuk Begal Payudara Incar Anak Gadis
Polisi membekuk begal payudara yang kerap mengincar anak gadis di Tegal. Motifnya, pelampiasan nafsu karena suka lihat video seks.
Begal Payudara Bekasi Utara Diancam 9 Tahun Penjara
Pelaku begal payudara terhadap perempuan 38 tahun di Bekasi Utara itu diancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.
Begal Payudara Mahasiswi Petani Bone Diciduk
Seorang laki-laki di Kabupaten Bone di tangkap polisi karena membegal payudara seorang mahasiswi yang sedang mengendarai motor.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.