Kronologi Pemotor Sejoli Mesum di Traffic Light di Surabaya

Dua orang Pemotor yang videonya viral karena berbuat mesum adalah pasutri. Mereka berdua menyerahkan diri ke polisi pasca videonya viral.
Pasangan pemotor asyik mesum di traffic light sebuah persimpangan yang diduga di Surabaya. Polisi memburu pasangan tersebut. (Foto: Tagar/Istimewa)

Surabaya - Sosok Sejoli pengendara motor berbuat mesum di atas motor yang viral di media sosial dan dicari polisi akhirnya terungkap. Hal tersebut setelah keduanya menyerahkan diri ke polisi dan diketahui sosok dalam video tersebut adalah pasangan suami istri berinisial AS, 41 tahun dan ES, 31 tahun.

Salah satu sosok dalam video, AS menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan mesumnya di tempat umum dan juga tidak mengenakan helm saat berkendara di jalanan umum. Ia mengakui tindakan mesumnya yang terekam dalam video tersebut sudah meresahkan masyarakat.

Kejadian tersebut saya habis diundang sama teman dan saya lagi mabuk berat.

"Saya dan istri memohon maaf sebesar-besarnya atas beredarnya video mesum yang viral di Surabaya, yang meresahkan masyarakat Indonesia," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Kamis, 17 Desember 2020.

AS bercerita saat kejadian tersebut dirinya sedang mabuk berat, sehingga dijemput dan dibonceng oleh istrinya.

Baca juga:

"Kejadian tersebut saya habis diundang sama teman dan saya lagi mabuk berat. Pulang dibonceng sama istri dan saya memohon maaf atas perlakuan saya dan istri saya selama berkendara tidak memakai helm yang terus saya tidak sopan dan bebuat asusila," kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Inspektur Satu Fauzi Pratama membenarkan pihaknya sedang memeriksa dua orang yang ada dalam video pengendara mesum. Fauzi mengungkapkan keduanya bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri ke Mapolsek Tambaksari dan Mapolrestabes Surabaya.

"Yang bersangkutan resah karena dicari polisi sehingga datang ke Polsek Tambaksari kemudian Polrestabes Surabaya. Sampai saat ini masih diperiksa," ujarnya kepada Tagar, Kamis malam, 17 Desember 2020.

Fauzi mengaku pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kriminalitas dari adegan viral video tersebut. Selain itu, Fauzi mengungkapkan sosok laki-laki dalam video tersebut diketahui dalam keadaan mabuk.

"Pengakuannya mabuk. Bukan pengaruh narkoba, karena tes urinenya negatif. Untuk pengenaan pasal pidananya masih kita dalami. Sebab keduanya ini ternyata suami istri sah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral video seorang perempuan berboncengan dengan pria diduga melakukan tindak mesum di atas saat berhenti di lampuh merah. Dalam video terlihat pria tersebut memeluk perempuan itu dari belakang kemudian menciuminya dari leher hingga pipi. 

Sementara si perempuan terlihat pasrah seakan tak risih menerima perlakuan cabul walau berada di tempat umum. Diduga lokasi tersebut terjadi di perempatan Jalan Kenjeran Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. 

Hal itu terlihat dari kubah Masjid Al Ishlah yang tampak dalam video. Dalam video itu juga terdengar suara perekam dengan bahasa Madura menyebut jika si pria memegang bagian vital tubuh perempuan.

Sosonah etogguk bereng. Haram sosonah etogguh jeh sosonah (Payudaranya dipegang juga, itu payudaranya, dipegang payudaranya),” suara dalam video.

Lalu perekam menduga, jika laki-lakinya sedang dibawah pengaruh alkohol alias mabuk dan habis berhubungan badan.

Paleng nganggui nak kanank jah to, beni mendem tok juah, apos pos (Mungkin habis pakai narkoba orang itu, nggak hanya mabuk saja itu. Main sosor saja),” ucap dalam video tersebut.[]

Berita terkait
Kalah Pilkada Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK
Machfud Arifin belum mau menyerah meski hasil rekapitulasi suara di KPU Surabaya kalah. Langkah gugatan ke MK salah satu dilakukan.
Rekapitulasi Pilkada Surabaya Rampung, ErJi Kalahkan MAJU
Proses rekapitulasi Pilkada Surabaya telah rampung. Paslon nomor urut 1 memperoleh 597.540 suara, MAJU memperoleh 451.794 suara.
25 SD di Surabaya Disiapkan Sekolah Tatap Muka
Setelah melakukan simulasi sekolah tatap muka untuk tingkat SMP, selanjutnya 25 SD di Surabaya juga akan menggelar simulasi.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara