Rekapitulasi Pilkada Surabaya Rampung, ErJi Kalahkan MAJU

Proses rekapitulasi Pilkada Surabaya telah rampung. Paslon nomor urut 1 memperoleh 597.540 suara, MAJU memperoleh 451.794 suara.
Saksi dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat KPU di Hotel Singgasana, Kamis, 17 Desember 2020. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah merampungkan proses rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasilnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) mengungguli paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan hasil rekapitulasi suara paslon tertuang dalam keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020. Dalam keputusan tersebut pasangan Eri-Armuji memperoleh 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.

Kalau ditanya siapa yang menang, jelas masyarakat Kota Surabaya yang menang.

"Suara masuk dinyatakan sebanyak 1.098.469. Dari angka itu 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135," ujarnya saat rapat pleno rekapitulasi Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Kamis, 17 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020, dinyatakan sah. Meski paslon nomor urut 1 unggul perolehan suara, tetapi KPU Surabaya belum menetapkan paslon diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.

Baca juga:

"Kalau ditanya siapa yang menang, jelas masyarakat Kota Surabaya yang menang. Soal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya kita mengikuti mekanisme di MK (Mahkamah Konstitusi), makanya di SK tadi ditulis hari, tanggal dan jam. Karena hari dan jam itulah kemudian akan menjadi acuan bagi MK 3x24 jam untuk menerima gugatan," kata dia.

KPU SurabayaKetua dan Komisioner KPU Surabaya menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Kamis, 17 Desember 2020. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Sementara itu, menanggapi hasil rekapitulasi tersebut saksi Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy membacakan naskah keberatannya, lantaran pleno KPU tingkat kota, tak melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.

"Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," kata Rusli.

Kendati menyampaikan keberatan baik saksi pasangan Machfud-Mujiaman, juga saksi Eri Armuji tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka yakni paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armuji. Dan urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan didukung oleh PSI serta sejumlah partai non parlemen. Sementara Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN. []

Berita terkait
Polisi Surabaya Buru Pasangan Pemotor Mesum di Traffic Light
Polrestabes Surabaya memburu pasangan pemotor yang mesum di traffic light. Juga menyelidiki perekam dan penyebar video.
25 SD di Surabaya Disiapkan Sekolah Tatap Muka
Setelah melakukan simulasi sekolah tatap muka untuk tingkat SMP, selanjutnya 25 SD di Surabaya juga akan menggelar simulasi.
Bawaslu Surabaya Kembali Rekomendasikan Satu TPS Coblos Ulang
Bawaslu Surabaya kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 39 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng. Ini alasannya.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.