25 SD di Surabaya Disiapkan Sekolah Tatap Muka

Setelah melakukan simulasi sekolah tatap muka untuk tingkat SMP, selanjutnya 25 SD di Surabaya juga akan menggelar simulasi.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat bertindak menjadi guru dalam simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya, Selasa, 8 Desember 2020. (Foto: Tagar/Pemkot Surabaya)

Surabaya - Setelah memulai simulasi sekolah tatap muka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah Kota Surabaya juga sudah menyiapkan hal sama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Rencananya Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan menggelar simulasi sekolah tatap muka untuk kelas VI. 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan untuk tahap awal, rencananya simulasi sekolah tatap muka bagi pelajar kelas VI SD ini akan diikuti 25 sekolah yang tersebar di lima wilayah Surabaya, yakni Barat, Pusat, Utara, Selatan dan Timur.

Sudah satu minggu mulai Senin kemarin. Alhamdulillah kalau anak SMP kemarin tidak ada kendala, kalau SD kan belum.

"Saya inginnya di awal sebelum mereka masuk sekolah sudah ada simulasi. Jadi nanti di akhir-akhir Desember kita adakan simulasi membiasakan anak-anak sekolah," ujar Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Senin, 13 Desember 2020.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dispendik menggelar simulasi sekolah tatap muka bagi pelajar kelas IX SMP. Simulasi yang berlangsung sejak Senin, 7 Desember 2020, diikuti 14 SMP Negeri dan Swasta di Surabaya. 

Baca juga:

"Sudah satu minggu mulai Senin kemarin. Alhamdulillah kalau anak SMP kemarin tidak ada kendala, kalau SD kan belum," kata dia.

Oleh sebab itu, Risma ingin ada simulasi untuk pelajar SD. Ini dilakukan untuk mendapat gambaran secara utuh bagaimana ketika siswa mengikuti proses pembelajaran di sekolah. 

"Karena kan beda, kalau anak SMP lebih mudah diarahkan. Jadi sebelum masuk sekolah, saya inginnya ada simulasi," kata dia.

Meski demikian, Risma menyatakan sebelum simulasi sekolah tatap muka digelar, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan swab kepada para pelajar itu. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan meyakinkan para orang tua. 

"Karena ada keraguan dari orang tua juga. Orang tua ada yang ragu, takut anaknya sekolah. Tapi kalau anaknya kita swab itu kan tidak ada lagi keraguan untuk sekolah," tutur dia.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, ada ketentuan yang dibuat di dalam sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Yakni, pelajar harus dalam kondisi sehat dan sebelumnya telah mengikuti swab dengan hasil negatif. Ketentuan ini berlaku pula bagi para guru maupun seluruh tenaga pendidikan hadir di sekolah.

"Kemudian ada persetujuan oleh orang tua. Jadi mereka semua (pelajar) yang datang di sekolah tatap muka harus mendapat persetujuan dari orang tua," tutur Supomo.

Di samping itu, kata dia, simulasi tatap muka dapat digelar dengan syarat persetujuan dari komite sekolah serta dukungan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah tersebut. 

"Untuk selebihnya sarana prasarana protokol kesehatan harus disiapkan dengan kalkulasi jumlah murid yang datang," katanya.

Dalam melaksanakan simulasi sekolah tatap muka ini, Pemkot Surabaya juga melibatkan lembaga konsen di bidang kesehatan. Dengan harapan, mereka dapat memberikan masukan dan evaluasi agar proses belajar tatap muka di sekolah berjalan lancar dan mencegah penyebaran Covid-19.[]

Berita terkait
Upaya Menyejukkan Surabaya, Risma: Kalau Panas Mudah Emosi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berusaha membuat Kota Pahlawan menyejukkan dengan banyak menanam pohon.
Respon KPU Surabaya Soal Rekomendasi PSU di TPS Kertajaya
KPU Surabaya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di TPS 39 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng.
Pegawai Bank di Surabaya Ditemukan Meninggal di Indekos
Mayat pegawai Bank Mandiri Taspen di Surabaya pertama kali ditemukan oleh drivernya di dalam kamar kos di Jalan Sidoluhur nomor 9.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.