Kronologi KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Budi telah menajdi tersangka suap DAK.
KPK telah menangkap Wali Kota Tasikmalaya. (Tagar/Twitter)

Jakarta - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Budi juga sudah menjadi tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018, ditahan usai menjalani pemeriksaan.

"KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi Budiman) selama 20 hari ke depan, sejak hari ini, 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan cabang KPK tersebut,

Ia mengatakan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 33 saksi dan 2 ahli untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan cabang KPK tersebut," kata Ghufron.

Budi Budiman dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020, penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.

Kini empat orang tersebut telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Ia menceritakan kronologi awal terjadi sekitar awal tahun 2017 Budi Budiman diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya.

"Dalam pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Budi Budiman bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK," katanya. 

Lalu pada Mei 2017, Budi Budiman mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun 2018 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada Juli 2017, Budi Budiman kembali bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan. 

"Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi uang sebesar Rp200 juta kepada Yaya," ucap Ghufron.

"Lalu sekitar dua bulan kemudian pada Oktober 2017, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat alokasi DAK dengan total Rp124,38 miliar," tambahnya. 

Kemudian pada 3 April 2018 Budi kembali memberikan uang Rp200 juta kepada Yaya Purnomo. Pemberian tersebut diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan. []

Baca juga: 


Berita terkait
Masalah Dana JKN Masih Menjadi Sorotan KPK
Jaminan sosial kesehatan perlu dilakukan pembangunan budaya anti fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi terkait.
PLN Gandeng KPK Amankan Aset Negara di Bali
Berkat sinergi antara PT PLN (Persero), KPK, dan ATR/BPN disebutkan nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun.
Nicke Widyawati, Wanita Tasikmalaya yang Jadi Bos Pertamina
Nicke Widyawati, Dirut Pertamina masuk peringkat ke-16 dari daftar 50 wanita paling berpengaruh di dunia versi Fortune.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.