PLN Gandeng KPK Amankan Aset Negara di Bali

Berkat sinergi antara PT PLN (Persero), KPK, dan ATR/BPN disebutkan nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Prime Plaza Hotel Bali, Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Sertifikasi tanah merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara. Berkat sinergi antara PT PLN (Persero), KPK, dan ATR/BPN disebutkan nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan termasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. 

Lili menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis 22 Oktober 2020.

Pada acara itu, PT PLN (Persero) menerima 806 sertifikat tanah dengan luas mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Bali. Aset dengan total nilai mencapai Rp 512 miliar itu diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain untuk menutup celah korupsi, kerjasama antara PLN, KPK, dan ATR/BPN, diharapkan sebagai upaya mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 5.657 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di lima provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, kepada Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali, Haryanto W. S.

Acara itu disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengapresiasi tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan, ada 70 persen aset tanah PLN yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat. Tapi dengan instruksi Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025,” ucap Sunraizal.

Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.[]

Berita terkait
Bule Australia Ditemukan Tewas dalam Vila di Bali
Warga negara asing (WNA) asal Australia ditemukan tewas dalam sebuah vila di Denpasar Timur, Bali.
Sidang Jerinx, Ahli Bahasa: Kata Kacung Punya 2 Konotasi
Ahli bahasa Udayana menilai untuk memahami bahasa yang ditulis penulis harus sampai kepada dimensi komponen mental Jerinx.
Sebut Monyet di Facebook, Wanita Ini Dituntut Penjara
Seorang wanita yang menulis kata monyet dan ditujukan kepada wanita lainnya via akun Facebook dituntut penjara 1 tahun 6 bulan.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya