Kronologi Istri Wabup di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan Hj. Erniati, istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, sebagai tersangka korupsi.
Tim Tipikor Polda Suksel menyita sejumlah berkas saat melakukan penggeledahan di rumah jabatan Wakil Bupati Bone. (Foto: Dok polda sulsel)

Makassar - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Hj. Erniati, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Istri wakil bupati itu tersangkut korupsi bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone.

Selain menjadi istri Wakil Bupati Bone, Erniati merupakan Kepala Bidang PAUD. Dirinya juga menjabat sebagai Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi perkara bantuan PAUD bersama tiga rekannya, Sulastri yang menjabat sebagai Kepala Seksi PAUD Disdik. Selain itu Muh Ikhsan selaku staf PAUD Disdik, dan Masdar selaku Pengawas TK Disdik.

"Tadi Senin, 7 Oktober 2019, sudah dilakukan gelar perkara kasus korupsi PAUD Bone. Penyidik unit Tipikor menetapkan empat orang tersangka, salah satunya istri Wabup Bone," kata Dicky Sondani, Senin 7 Oktober 2019.

Pada saat proses penyidikan, Erniati juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone. Selain itu rumah jabatan suaminya dilakukan penggeledahan

Selaku kepala bidang PAUD dan Dikmas, istri Wakil Bupati ini tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab. Padahal itu sudah diatur dalam juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.

Tak hanya itu, Erniati juga bertindak selaku Ketua Tim Manajemen Dak Non Fisik BOP PAUD Kabupaten Bone. Sebagai ketua tim dia bertugas memverifikasi data dapodik sampai dengan verifikasi hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD.

"Sebagai Tim Monitoring, Evaluasi dan Supervisi, tersangka Erniati menerima pembayaran kurang lebih Rp 40 juta, pada 2017 dan kurang lebih Rp 40 juta pada 2018," bebernya.

Tak sampai di situ, pada tahun 2017, Erniati kembali dipercayakan untuk menjadi PPTK pada Kegiatan pengadaan alat peraga atau praktek dan buku siswa TK dengan metode pengadaan langsung. Namun, lagi-lagi pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pepres tentang pengadaan barang dan jasa.

"Pada saat proses penyidikan, Erniati juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone. Selain itu rumah jabatan suaminya dilakukan penggeledahan," kata dia. 

Untuk ketiga tersangka lain seperti Sulastri meminta Masdar untuk mengadakan buku bahan belajar yang dijual ke seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Bone dengan harga Rp 20 ribu per buku pada 2017. Pada tahun berikutnya harga buku turun menjadi Rp 17.500.

Sedangkan tersangka Ikhsan berperan menetapkan harga buku. Dirinya juga berperan mengantar langsung buku dan menerima harga buku dari seluruh lembaga PAUD. 

"Ikhsan menerima dan menikmati hasil keuntungan harga buku pada tahun 2017 dan 2018," ujar dia menambahkan.

Terhadap tersangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU TPK Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi UU TPK Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP

Selain itu, Masdar melakukan mark up anggaran atau menaikkan harga buku yang dibelinya. Dirinya pun menerima dan menikmati hasil keuntungan harga buku pada 2017 dan 2018. Kepolisian pun mengusut dugaan korupsi pengadaan buku yang anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 miliar dan pada 2018 sekira Rp 14 miliar.

Rujab Wakil Bupati Digeledah

Terkait pengungkapkan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,9 miliar itu, Unit Tipikor Polda Sulsel bersama Polres Bone melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Beberapa tempat yang digeledah, yaitu di Kantor Bidan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone, Kantor Dinas Keuangan Bone, dan termasuk di Rujab Wakil Bupati Bone.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam mengatakan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan operasional PAUD tersebut. Ini yang menjadikan Unit Tipikor Polda Sulsel terjun langsung membantu Polres Bone dalam melakukan penggeledahan.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan Erniati bersama ratusan saksi lainnya.

"Lebih dari 500 orang sudah diperiksa, salah satunya istri Wabup Bone" kata Kadarislam. []

Baca juga:

Berita terkait
Dua Pelajar Bone Tewas Digilas Bus Cahaya Kalla
Kecelakan maut kembali terjadi di tikungan tajam jalan poros Maros-Bone menewaskan dua pelajar SMA. Begini kronologisnya
Penadah Ponsel Tewas di Ruang Penyidik Polres Bone
Terduga pelaku penadah tiba-tiba meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan.
Penumpang Cantik Tenggelam di Laut Bone
Seorang wanita cantik di duga terjatuh dari atas Kapal Muat Penumpang (KMP) di perairan Laut Bajoe Kabupaten Bone sulsel. Ini identitasnya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina