Makassar - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus menggenjot penyidikan kasus korupsi bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone, Sulsel. Dalam waktu dekat, Polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Untuk kasus dugaan korupsi PAUD Bone, kami saat ini sedang mempersiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tegas Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati kepada Tagar, Sabtu 5 Oktober 2019.
Yuda membeberkan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga barang bukti (BB) penyitaan hasil penggeledahan di beberapa lokasi termasuk di rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, beberapa waktu lalu. Olehnya itu, dari hasil pendalaman ini nantinya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa dibalik yang melakukan korupsi dana PAUD Bone itu.
"Untuk waktu gelar perkaranya ? Ya secepatnya lah. Nanti di info lebih lanjut," tutup Yudha.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polda Sulsel bersama Polres Bone melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti, di Kantor Bidan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone, Kantor Dinas Keuangan Bone, dan termasuk di Rujab Wakil Bupati Bone.
Penggeledahan ini merupakan bagian proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone, Sulsel, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4 Miliar.
Kapolres Bone, AKBP Kadarislam mengatakan bahwa akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan operasional PAUD tersebut. Sehingga, Unit Tipikor Polda Sulsel terjun langsung membantu Polres Bone dalam melakukan penggeledahan.
"Maka salah satu upaya untuk menentukan tersangka yaitu salah satunya penggeledahan dan di backup oleh Polda. Untuk hasilnya, saya belum tahu karena saya masih di Makassar, tadi ada kegiatan di Polda," bebernya.
Polres Bone tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di TK pada dua tahun terakhir itu. Yaitu, anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 Miliar dan untuk tahun 2018 jumlahnya sekira Rp 14 Miliar.
Kasus dugaan korupsi pengadaan buku ini diduga menyeret nama istri Wakil Bupati Bone, Erniati yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas di Dinas Pendidikan Pemkab Bone. Sehingga istri Wakil Bupati Bone, Erniati itu telah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu bersama ratusan saksi lainnya.
"Lebih dari 500 orang sudah diperiksa, salah satunya ibu Wabup Bone" tutup Kadarislam.
Baca juga:
- Penjelasan Kapolres Bone, Tipikor Geledah Rujab Wabup
- Baru Kawin, Tenggelam di Laut Bone Belum Ditemukan
- Penadah Ponsel Tewas di Ruang Penyidik Polres Bone