Kriteria Penerima Kartu Prakerja Jokowi di Rembang

Pemkab Rembang mulai melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria penerima kartu prakerja dampak Covid-19.
Kepala DPMPTSPNAKER Rembang Teguh Gunawarman. (Foto: Tagar/Rendy Wibowo)

Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja mulai melakukan pendataan terhadap calon penerima kartu Prakerja. Kartu Prakerja merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden 2019.

Kepala DPMPTSPNAKER Rembang Teguh Gunawarman mengatakan Program Prakerja dipercepat dikarenakan adanya dampak pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam tahap awal ini, pemerintah daerah kushusnya Kabupaten Rembang melakukan pendataan untuk calon penerima manfaat kartu Prakerja.

"Ini menjadi program pemerintah pusat dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat Covid-19 di masyarakat," ujarnya, Sabtu, 11 April 2020.

Teguh membeberkan implementasi kartu prakerja mulai masuk tahap pendataan di bulan April ini. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi implementasi kartu prakerja yang dilaksanakan oleh Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2020 lalu.

"Dalam tahap awal ini, pemerintah daerah kushusnya Kabupaten Rembang melakukan pendataan untuk calon penerima manfaat kartu Prakerja," jelasnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa kriteria dapat mendaftar untuk mendapat kartu prakerja. Diantaranya pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan, calon pekerja migran (CPM) yang gagal berangkat/dideportasi/pulang karena aturan negara penempatan / pulang karena kontrak habis.

"Kemudian pekerja yang yang di PHK dari luar kota dan pulang ke Kabupaten Rembang karena terdampak Covid-19. Yang terakhir pencari kerja minimal usia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," lanjutnya.

Sedangkan untuk alurnya, Kabupaten/kota harus mendata sebagaimana surat yang sudah kami keluarkan kepada OPD, Camat, dan Kepala Desa. Data-data yang masuk baik via pesan whatsapp maupun datang langsung ke kantor DPMPTSPNAKER Kabupatem/Kota akan direkap dan kirimkan ke DPMPTSPNAKER Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya DPMPTSPNAKER Provinsi Jawa Tengah merekap data dari kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk selanjutnya dikirim ke pusat dalam hal ini kementrian tenaga kerja.

"Oleh pusat nanti akan diverifikasi dan diputuskan siapa saja yang berhak mendapat kartu prakerja," ucapnya.

Dalam satu kartu prakerja, kata Teguh, total fasilitas yang didapatkan sekitar Rp 3,350 juta. Dengan rincian Rp. 1 juta untuk pelatihan, Rp 150 ribu untuk biaya survei, kemudian Rp 600 ribu kali empat bulan merupakan insentif bagi orang yang mendapatkan kartu prakerja.

Dia menyebutkan, ada 42 karyawan di Rembang yang dirumahkan. Mereka berasal dari dua badan usaha yang telah mengambil kebijakan merumahkan karyawan.

"Kami telah mendata karyawan tersebut. Untuk mendapatkan kartu prakerja. Hanya saja, siapa yang mendapatkan bukan kabupaten/kota yang memutuskan namun pemerintah pusat," jelasnya. []

Berita terkait
PDP Meninggal Rembang Ada Riwayat Penyakit Penyerta
Satu PDP di Rembang punya riwayat penyakit paru. Warga tak perlu resah sebab penanganan jenazah tetap mengacu penanganan Covid-19.
Dana Desa Boleh untuk Tangani Corona di Rembang
Penggunaan Dana Desa tiap desa di Rembang untuk pencegahan virus corona berbeda, tergantung kebutuhan.
Dampak Corona, Stok Darah O dan A di Rembang Menipis
Stok darah O dan A di PMI Rembang menipis. Pandemi virus corona berdampak pada menurunnya aktivitas donor darah
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara