Kris Wu Diisukan Resmi Dihukum 17 Tahun Penjara, Ada Apa?

Belum lama ini, muncul rumor yang menyebutkan bahwa Kris Wu telah resmi mendapatkan hukuman penjara 17 tahun lamanya atas sederet kasusnya.
Kris Wu Diisukan Resmi Dihukum 17 Tahun Penjara. (Foto: Tagar/Dok Kris Wu)

TAGAR.id, Jakarta - Permasalahan pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur Kris Wu yang muncul tahun lalu memang belum tuntas sampai saat ini. 

Kabar terakhir yang disebarkan kepolisian Tiongkok adalah Kris Wu ditahan sementara karena ditakutkan akan kabur mengingat ia memiliki kewarganegaraan Kanada.

Kris Wu sendiri telah ditahan lebih dari 8 bulan lamanya sejak 31 Juli 2021. Ini dinilai sebagai bukti bahwa Kris Wu akan mendapatkan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. 

Pasalnya, menurut peraturan hukum Tiongkok, jika seseorang ditahan selama lebih dari 5 bulan maka ia mungkin akan mendapatkan hukuman penjara tak kurang dari 10 tahun.

Belum lama ini, muncul rumor yang menyebutkan bahwa Kris telah resmi mendapatkan hukuman penjara 17 tahun lamanya atas sederet kasus menyeret namanya. Hal ini karena unggahan seorang blogger populer Tiongkok yang mengungkapkan 

"Bintang pria terkenal telah dijatuhi hukuman 17 tahun penjara," melalui media sosial pribadinya.

Hal ini sontak langsung menyeret nama Kris Wu mengingat ia yang disebut-sebut akan mendapatkan hukuman mencapai 17 tahun penjara hingga semua tuduhan terhadapnya benar. 

Kris Wu diketahui dilaporkan telah melakukan pemerkosaan anak di bawah umur, perdagangan seks, hingga mencekoki obat-obatan terlarang kepada terduga korbannya.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Shina sempat mengungkapkan bahwa Kris Wu mungkin akan diadili sekitar Januari hingga Maret 2022 jika penyelidikan berjalan lancar. Hingga saat itu, Kris Wu tidak akan muncul di hadapan publik dan disebut hanya bisa bertemu dengan pengacara serta pihak dari kepolisian saja.

Menurut laporan tersebut, Kris Wu saat ini masih ditahan di ruang tersendiri karena polisi menganggapnya sebagai figur publik dan dampak negatif kasusnya walau bukan berarti mendapatkan prioritas. Ia masih dipantau secara ketat tanpa hak khusus.

Jika prediksi pengacara tersebut benar, maka seharusnya saat ini Kris memang telah mendapatkan hukuman resmi terkait dengan kasusnya. Namun, hingga saat ini masih belum terdengar kabar terbaru dari kepolisian Tiongkok. []

Berita terkait
UNS Surakarta Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok
prodi tersebut mampu melahirkan para lulusan yang unggul, andal, dan kompeten dalam bidangnya.
Tiga Astronaut Tiongkok Rayakan Imlek di Luar Angkas
Mereka menghias stasiun antariksa dengan lenteramengirimkan salam melalui video kepada se mua orang Tionghoa di seluruh dunia.
10 Investor Kripto Asal Tiongkok Bidik Pasar Indonesia
Sekitar 10 investor kripto asal Tiongkok menghubungi Jerry untuk menanyakan seputar aturan kegiatan kripto di Indonesia.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.