KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Gowa

45 Calon Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa hasil pemilihan Umum (Pemilu) 2019 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa pada Sabtu 11 Agustus 2019.
Suasana rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan Caleg Terpilih DPRD Gowa di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - 45 Calon Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa hasil pemilihan Umum (Pemilu) 2019 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa pada Sabtu 11 Agustus 2019.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat ditemui mengatakan, jika penetapan ini merupakan
tahapan terakhir pasca proses pemilihan umum 2019 yang dimana sudah dimulai sejak dua tahun yang lalu.

"Hari ini kita sudah bisa melakukan penetapan. Ini bagian terakhir dari proses pemilu 2019 di Kabupaten Gowa. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait kasus sengketa yang diajukan di wilayah Kabupaten Gowa," jelas Muhtar disela-sela Rapat Pleno terbuka  penetapan perolehan kursi dan Caleg Terpilih di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar.

Artikel lainnya: Benda Langit Ini Penentu Lebaran Bagi An Nadzir Gowa

Lanjut Muhtar, Semua hasil yang dibacakan MK sesuai dengan harapan KPU. Pertama terkait kasus Dapil I dinyatakan gugur dan dapil VI ditolak untuk seluruhnya. Sehingga dengan dasar itulah KPU sudah bisa melakukan penetapan dan hasil putusan tersebut telah legitimasi berdasarkan putusan MK. Dengan begitu pihak KPU akan segera menyerahkan salinan berita acara kepada Pemkab Gowa.

"Setelah proses penetapan ini salinan berita acara akan segera diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera diusulkan penerbitan Surat Keputusan agar proses pelantikan bisa tetap berjalan sesuai rencana DPRD Gowa," tambah Muhtar.

KPU Gowa juga menyebutkan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil menduduki kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa yakni mampu meraih delapan kursi, sehingga berhasil mengalahkan partai politik lainnya yang ada di Kabupaten Gowa.

Sementara partai lain dibawah PPP yakni partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tujuh kursi, partai Demokrat sebanyak enam kursi, dan partai Nasdem lima kursi.

Selain itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat kursi, Perindo empat kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga kursi.

Kemudian Partai Golkar tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, serta PDI Perjuangan dua kursi.

Sementara, partai yang gagal menduduki kursi DPRD Gowa diantaranya partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan partai PKP. []

Artikel lainnya: Kronologi YouTuber Makassar Tewas Tergilas Truk di Gowa

Berita terkait
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.