KPU Pastikan NIK Jokowi Sudah Di-Takedown dari Website

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra Kompleks Parlemen DPR, Senin, 6 September 2021.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14-5-2019) malam. (Foto: Antara/Syaiful Hakim)

Jakarta - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi di laman resmi milik KPU RI sudah di-takedown.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra Kompleks Parlemen DPR, Senin, 6 September 2021.

"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," singkatnya.


Nah jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon. Ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo.


Dia menegaskan bahwa terkait pencalonan calon presiden dan wakil presiden saat itu, KPU telah meminta persetujuan kepada masing-masing calon untuk memublikasikan data pribadinya. Menurutnya, hal itu penting dalam rangka mengenalkan calon yang berlaga di Pilpres 2019 kepada masyarakat luas.

"Nah jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon. Ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," tegasnya.

Baca Juga:

Berita terkait
Viral NIK Jokowi di PeduliLindungi, Sanksi Pidana Menanti
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri pun menyarankan perbaikan pada aplikasi PeduliLindungi.
Cerita Atta Halilintar dan Aurel Undang Jokowi Jadi Saksi Pernikahan
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah membeberkan alasan mengundang Presiden Jokowi dan Prabowo sebagai saksi pernikahan.
Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan PeduliLindungi
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.