KPU DIY Yakin Pilkada Tak Terganggu Pandemi Covid-19

KPU DIY berharap tahapan Pilkada Serentak di Yogyakarta tidak terganggu adanya pademi Covid-19 yang kemungkinan bisa menunda pelaksanaan.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa/Tagar/Muh Ridwan)

Yogyakarta - Pandemi Covid-19 masih melanda, tidak menjadi penghalang rencana pilkada serentak Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DIY tetap optimis menatap jalannya pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan pihaknya masih yakin jika Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai rencana.

Setiap petugas KPU telah melewati test kesehatan bahkan ketika melakukan tugas diluar juga dilengkapi APD yang memadai.

“Kami optimis Pilkada 2020 tetap akan berlangsung walau ada peluang untuk ditunda karena situasi darurat pandemi,” ucapnya dalam seminar dengan tema ‘Siapkah Pilkada 2020?’ yang berlangsung di Kompleks Pura Wisata, Yogyakarta, Kamis, 10 September 2020.

Pilkada dalam masa pandemi, menurut Hamdan, tak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja. Para kandidat, partai politik bahkan massa pendukungnya juga harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19.

“Setiap petugas KPU telah melewati test kesehatan bahkan ketika melakukan tugas diluar juga dilengkapi APD yang memadai. Protokol kesehatan harus menjadi poin utama," tuturnya.

Ahli hukum ketatanegaraan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, B Hestu Cipto Handoyo mengatakan saat ini wabah covid-19 tidak bisa diprediksi. Bahkan sampai vaksin anti virus belum selesai di buat virus tersebut telah bermutasi dengan kekuatan 10 kali lipat.

Menurutnya perhelatan Pilkada 2020 di DIY merupakan sebuah pertarungan antara legitimasi politik dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Artinya keadaan darurat ini akan mengancam perhelatan pilkada yang akan datang, dan mungkin saja pemerintah akan kembali menarik rem darurat sehingga pilkada harus ditunda. Ini ada dasar hukumnya di Perpu no 2 tahun 2020,” tuturnya.

Hestu mengatakan proses pilkada yang berlangsung di Yogyakarta, dalam tahapan deklarasi dan pendaftaran calon tetap diombyongi atau diantar massa pendukung yang begitu banyak. Tentu saja, adanya kerumunan tersebut mengabaikan protokol kesehatan.

“Ini bisa membuat catatan tersendiri, syukur-syukur tidak jadi transmisi lokal,” kata dia.

Hestu berkata para kandidat calon saat ini lebih baik mulai mempertimbangkan skenario yang paling buruk jika Pilkada 20202 DIY harus ditunda.

“Atau juga mereka mulai reka model kampanye yang akan dilakukan,” ucapnya.

Untuk diketahui, jika virus Covid-19 saat ini sudah bermutasi maka suka tidak suka berbagai model aktivitas juga harus mengikutinya. Termasuk budaya mengumpulkan massa dalam kegiatan kampanye yang masih menjadi tradisi.[]

Berita terkait
Hindari Kampanye Hitam Jelang Pilkada di Yogyakarta
Menjelang pilkada tiga kabupaten di Yogyakarta, warga diminta menghindari kampanye hitam. Warga diajak tetap bersatu meski beda pilihan.
Lurah dan Ketua RW di Kota Yogyakarta Terpapar C-19
Kantor Kelurahan Kotabaru di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta ditutup karena ada yang terpapar C-19. Pelayanan dialihkan di kecamatan.
Kota Yogyakarta Butuh Segera Shelter untuk OTG C-19
Kasus C-19 di Kota Yogyakarta terus meningkat. Kebutuhan tempat penampungan bagi OTG C-19 mendesak diperlukan.