Bukittinggi - Menyongsong tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, yang pelaksanaannya ditunda digelar pada Desember, KPU Bukittinggi mulai merumuskan sejumlah persiapan. Di antaranya, demi mengantisipasi virus corona bagi penyelenggara, KPU Bukittinggi mengajukan penambahan anggaran.
Ada beberapa yang tidak diperbolehkan selama pandemi. Namun ada juga kebutuhan baru yang memerlukan tambahan anggaran.
"Kami sudah melakukan restruktur anggaran, sesuai yang diperintahkan KPU RI. Sebab ada beberapa yang tidak diperbolehkan selama pandemi. Namun ada juga kebutuhan baru yang memerlukan tambahan anggaran,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Beni Aziz, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurut Beni, sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah disusun jelang mewabahnya virus corona, ke depan harus dipangkas. Misalnya, agenda rapat dengan mengumpulkan massa, tidak boleh lagi. Sejumlah kegiatan dalam ruangan akan dialihkan dalam bentuk daring atau virtual.
Di sisi lain, kata Beni, kebutuhan yang disesuaikan dengan kondisi pandemi juga perlu penambahan. Di antaranya, tempat mencuci tangan di TPS, pengadaan masker dan pelaksanaan rapid test, dan sebagainya.
“Ada sekitar 2.500 orang penyelenggara Ad Hoc mulai dari PPK hingga KPPS. Total seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya sekitar 233. Semua ini harus mengikuti protokol Covid-19,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, tahapan yang akan segera dilaksanakan yaitu mengaktifkan kembali PPK dan PPS. Lalu, PPS harus segera bertugas memverikasi faktual dukungan balon perseorangan.
Untuk mengantisipasi pandemi, petugas verifikator akan segera dibimtek dengan sistem pertemuan yang terbatas.
“Dari dana hibah yang sudah di cut off, ada kelebihan sekitar 500 jutaan. Tapi untuk penyesuaian dengan new normal, kami ajukan penambahan untuk sekitar satu miliar lebih,” katanya.
Beni juga menyebut adanya ketentuan dari KPU RI sesuai edaran Menteri Keuangan untuk penyesuaian honorarium PPK dan PPS. “Ada kenaikan uang kehormatan bagi PPK dan PPS sekitar Rp 300 ribu,” katanya.[]