Polisi Buru Pembuang Bayi Cantik di Bukittinggi

Polisi memburu pembuang bayi cantik yang ditemukan di dalam kardus di Kota Bukittinggi.
Bayi perempuan yang ditelantarkan di pinggir jalan Kota Bukittinggi telah dititipkan oleh jajaran kepolisian ke RSI Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bukittinggi mulai menyelidiki dan memburu pelaku pembuang bayi yang ditelantarkan di pinggir jalan, Minggu, 7 Juni 2020, terbungkus kardus di Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi.

Bayinya kita jemput lalu kita bawa ke RSI Ibnu Sina Kota Bukittinggi untuk penanganan selanjutnya.

Informasi yang dihimpun Tagar, bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu kini dititipkan oleh pihak kepolisian di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina. Setelah mendapatkan penanganan tim medis, diketahui panjang bayi lebih kurang 48 sentimeter dengan berat badan 2,7 kilogram.

"Tim dari Polsek sedang mengusut pelaku pembuangan bayi tak berdosa itu. Kami masih kumpulkan bukti dan petunjuk yang ada,” kata Kapolsekta Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah, Senin, 8 Juni 2020.

Menurut Dedy, bayi cantik itu ditemukan pertama kali oleh Hermanto, 23 tahun, seorang pedagang asal Ampang Gadang, Kecamatan IV Angkek, Agam. Saksi kunci ini baru saja pulang dari berjualan di Pasar Aur Kuning, sekitar pukul 12.10 WIB siang.

Kebetulan, dia melintas di jalan penurunan Tambuo Tabek Gadang, Kelurahan Pakan Labuah, tempat bayi dibuang. Saat itu dia mendengar tangisan sang bayi dari sebuah kardus.

Hermanto yang curiga, kemudian mencoba menelusuri sumber suara rengekan itu. Ketika kardus diperiksa ternyata berisi bayi mungil itu. Tanpa pikir panjang, Hermanto lantas memberi tahu sanak familinya lalu bersama-sama menyelamatkan sang bayi.

"Bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun karena Puskesmas yang dituju tutup, akhirnya bayi tersebut diamankan dan dibawa ke rumah Ketua Pemuda Tigo Baleh dan selanjutnya dibawa ke rumah Ketua RW IV, Kelurahan Pakan Labuah," katanya.

Warga pun membawa bayi itu ke rumah bidan MIS yang berada di Balai Banyak, Kelurhan Parit Antang. Setelah selesai cek kondisi kesehatannya, bayi diserahkan ke Dinas Sosial Bukittinggi.

"Bayinya kita jemput lalu kita bawa ke RSI Ibnu Sina Kota Bukittinggi untuk penanganan selanjutnya. Sekaligus serah terima dari personil Polsek Bukittinggi kepada pihak Dinas Sosial Bukittinggi," tuturnya.

Kini pihak kepolisian mencari tahu motif pembuangan bayi tersebut. Menurut Dedy, pelaku bisa dikenakan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendata warga sekitar yang baru saja melahirkan," katanya. []



Berita terkait
Tujuh Waria Terjaring Razia Satpol PP di Bukittinggi
Tujuh waria terjaring razia Satpol PP Bukittinggi.
TMSBK Bukittinggi Rugi Miliaran Rupiah Selama Corona
Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Bukittinggi mengalami kerugian miliaran rupiah selama pandemi Covid-19.
Ribuan Guru di Bukittinggi Tes Swab Jelang Mengajar
Ribuan guru SD dan SMP di Kota Bukittinggi direncanakan mengikuti tes swab sebelum kembali aktif mengajar di sekolah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.