Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur, mencetak 1,4 juta lebih kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Anggota KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan jumlah kertas suara dicetak tersebut sudah melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang ditetapkan mencapai 1,3 juta lebih pemilih, termasuk 2 persen kertas suara cadangan.
Untuk proses pelipatan kertas sendiri, KPU Masih mempertimbangkan apakah melibatkan orang banyak atau tidak.
“Desain kertas suara yang telah dicetak itu sudah disepakati oleh masing-masing paslon,” ujar Ari Mustofa, Selasa, 17 November 2020.
Menurut Ari, Saat ini proses pencetakan kertas suara sedang berlangsung di Bali. Ditargetkan pekan depan selasai dan langsung dilakukan proses penyortiran dan pelipatan di Kantor KPU Banyuwangi.
Baca juga:
- Spanduk Provokatif di Pilkada Banyuwangi Mulai Bertebaran
- Penyebab DPT Pilkada Banyuwangi Turun 4.900
- Makna Nomor Urut Bagi Dua Paslon di Pilkada Banyuwangi
“Untuk proses pelipatan kertas sendiri, KPU Masih mempertimbangkan apakah melibatkan orang banyak atau tidak. Sebab proses pelipatan tersebut juga harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Ari.
Ari Mustofa menambahkan selain mencetak 1,4 juta lebih kertas suara, KPU juga mencetak 3000 lebih template khusus untuk penyandang disabilitas. Template tersebut, nantinya khusus digunakan untuk pemilih penyandang tuna netra pada saat menyalurkan hak suaranya di bilik suara. template tersebut kata Ari, fungsinya untuk membantu mengenali calon kepala daerah pilihan masyarakat penyandang tuna netra.
“Disabilitas suarat suaranya sama cuman nanti ada alat bantu tempalte itu nanti setiap TPS kami sediakan 1 alat bantu itu. Kalau surat suaranya sama Cuma nanti untuk pemilih bisa nyoblos itu harus pake template. Jadi teplate itu ada tulisan timbul braile itu sehingga teman kita yang tunantra itu bisa melihat ini calon A, ini calon B sehingga dia mau milih yang mana dengan meraba-raba itu,” kata Ari Mustofa
Ari menargetkan, sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak, Kertas suara akan di distribusikan ke masing- masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) satu minggu menjelang pemungutan suara.
“Pendistribusian kertas suara nantinya dilakukan serentak dengan pengawalan ketat aparat keamanan ke masing-masing kecamatan," ucapnya. []