Banten - Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Ramelan mengatakan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 di empat daerah di Provinsi Banten sudah cair.
Keempat daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini adalah Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Hasil supervisi kami ada dua daerah yang sudah menjalankan kaitan dengan kebutuhan anggaran itu, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
"Kebutuhan anggaran untuk tahapan pilkada tidak ada masalah karena memang dari awal sudah dipersiapkan. Hanya saja terkait Covid-19 ini memang ada penambahan dan itu sudah ditanggung oleh pusat," ucap Ramelan, Rabu, 8 Juli 2020.
Ramelan mengatakan, ada penambahan anggaran yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui KPU pusat.
Tambahan dana digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) yang diperuntukkan untuk petugas pemutakhiran data, termasuk pelaksanaan rapid test bagi petugas PPDP, karena pilkada kemungkinan akan dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19.
"Kemudian juga anggaran untuk penambahan TPS karena konsekuensi dari ketentuan tidak boleh terlalu menumpuk jumlah pemilih di satu TPS. Sehingga harus menambah TPS dan ini membutuhkan anggaran tambahan," ucap Ramelan.
Anggaran tambahan yang bersumber dari KPU Pusat tersebut, kata Ramelan, sudah masuk ke KPU masing-masing daerah dengan rincian, Kota Cilegon Rp 1.399.391.000, KPU Kabupaten Serang Rp 7.477.309.000, KPU Kabupaten Pandeglang Rp 6.579.857.000, dan KPU Kota Tangerang Selatan Rp 3.715.775.000.
"Hasil supervisi kami ada dua daerah yang sudah menjalankan kaitan dengan kebutuhan anggaran itu, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang," kata Ramelan. []