Jamu anti-Diare untuk Pimpinan KPK Tangani Korupsi

Sejumlah pegiat antikorupsi memberikan jamu antidiare kepada 5 pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi.
Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Masyarakat Madani Antikorupsi menggelar aksi sebelum menyerahkan jamu antidiare di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Masyarakat Madani Antikorupsi memberikan jamu antidiare kepada 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga memperlihatkan kertas bertuliskan 'Jamu Anti Diare Untuk KPK' hingga 'KPK Jangan Mencret Tangani Korupsi'.

Komisioner KPK juga tidak mengalami sakit diare karena menyusul OTT KPK yang baru saja dilaksanakan.

Aksi pegiat antikorupsi itu di lokasi dan waktu yang bersamaan dengan sidang etik eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.

"Hari ini kami berencana menyerahkan jamu antidiare kepada komisioner KPK, dengan harapan tentu saja jamu ini pertama membuat komisioner KPK tidak terkena sakit diare selama musim banjir dan musim penghujan," ucap perwakilan Masyarakat Madani Antikorupsi, Ray Rangkuti, dikutip dari Antara.

Selain itu, kata dia, jamu tersebut juga diberikan agar komisioner KPK tetap bisa mengusut kasus-kasus yang sedang diproses KPK saat ini.

"Bisa jadi karena masalah yang dihadapi oleh KPK di masa mendatang terlihat lebih banyak. Kedua, komisioner KPK juga tidak mengalami sakit diare karena menyusul OTT KPK yang baru saja dilaksanakan," ucap Ray.

Lebih lanjut, Ray pun menyinggung saol proses penggeledahan di salah satu kantor partai politik terkait kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Sejauh ini, kita tunggu langkah tegas KPK karena kita ketahui KPK baru melakukan penggeledahan di satu ruangan. Sementara dalam langkah KPK yang sudah sama-sama kita ketahui, ada rencana juga melakukan penyegelan terhadap salah satu kantor partai politik yang sampai sekarang kita tidak tahu, kapan penyegelan ini dilakukan," ucap Ray.

Selain kasus KPU tersebut, Ray juga menyinggung kasus korupsi besar lainnya seperti Jiwasraya, Asabri, Century, dan BLBI.

"Tentu di luar itu ada kasus besar, ada Jiwasraya, Asabri, Century, BLBI di mana kasus-kasus besar ini kalau ditotal bisa sampai puluhan triliun kerugian negaranya karena mengingat menjerat nama kepentingan juga jangan sampai komisioner KPK sakit diare mendengarkan jumlah yang besar ini," kata Ray.

Ray juga ditemani oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badi'ul Hadi, perwakilan Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia Kaka Suminta, dan Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto. []

Berita terkait
Ma'ruf Amin Anggap Revisi UU KPK Sudah Tepat
Wakil Presiden Maruf Amin menganggap revisi UU KPK sudah tepat untuk melakukan penindakan kasus korupsi.
Dewas KPK Godok SOP dan Tata Cara Permohonan Izin
Dewas KPK sedang menyiapkan kode etik, standar operasional prosedur (SOP) tuga Dewas, dan tata cara permohonan izin.
Ditanya Soal Mekanisme Izin, Dewas KPK: Rahasia
Ketua Dewas KPK mengatakan adanya izin terkait penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan penyidik KPK bersifat rahasia.