KPK Tahan Mantan Anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz

KPK menahan mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (rompi jingga), meninggalkan Gedung KPK, Rabu, 11 November 2020 untuk ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. (Foto: Tagar/Antara/KPK)

Jakarta - KPK menahan mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfidz ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ICM ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 11 November 2020 sampai dengan 30 November 2020 di Rutan Salemba, Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, diberitakan Antara, Rabu, 11 November 2020.

Dalam kasus tersebut, diduga Mahfidz menerima total Rp100 juta.

Pertama, adanya transfer uang Rp20 juta ke rekening dia yang diduga terkait bantuannya mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN Tahun Anggaran 2018.

Kedua, setor tunai uang Rp80 juta ke rekening dia diduga terkait upah atas upaya Irgan agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Atas perbuatannya, dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 KUHP.

Selain dia dalam kasus DAK Labuhanbatu Utara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, dan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2019, Puji Suhartono.[]

Berita terkait
Firli Kembali Dilaporkan Langgar Etik, Ini Tanggapan Dewas KPK
Dewas KPK mengaku masih mempelajari laporan ICW terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan Karyoto.
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Tersangka Korupsi DAK
KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana alokasi khusus APBN.
KPK soal Hari Pahlawan: Korupsi Menjajah, Penyakit Kronis
KPK memperingati Hari Pahlawan, menyebut korupsi telah lama menjajah negeri ini, dan penyakit kronis.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.