Jakarta - Sebanyak 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan diangkat menjadi ASN segera melakukan kelengkapan administrasi oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada prosesnya, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nanti Sekjen KPK akan menyiapkan surat-suratnya," kata Firli, Jumat, 20 Agustus 2021.
Surat pertama, lanjut Firli, dikirim ke Menpan RB, berisi tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Kedua, surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
Nanti Sekjen KPK akan menyiapkan surat-suratnya.
"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Firli pun berharap, 18 pegawai tersebut lulus diklat untuk dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: KPK Sita Rumah Rp 85 Miliar dari Kasus Simulator SIM