KPK Sebut Kebocoran Pajak di Kota Malang Besar

Korsupgah KPK menyebut kebocoran pendapatan terbesar Pemkot Malang terjadi di jenis pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Koordinator Wilayah VI, Jawa-Bali-NTT, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwandha. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan tingkat kebocoran pajak di Kota Malang masih terbilang cukup besar. Hal tersebut dibenarkan Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha.

Asep mengatakan kebocoran terbesarnya terjadi di jenis pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Beberapa (potensi pajak) sudah kita cek. Dan memang, itu yang banyak kebocorannya. Tapi, untuk kebocorannya berapa. Saya enggak bisa hitung berapa ininya (jumlahnya),” kata Asep saat konfirmasi Jumat 6 Desember 2019.

Seperti diketahui, ada sembilan jenis pajak di Kota Malang. Diantaranya yaitu pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak rumah kosan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta pajak hotel.

Beberapa (potensi pajak) sudah kita cek. Dan memang, itu yang banyak kebocorannya.

Dijelaskannya, besarnya tingkat kebocoran tersebut didapatkan dari beberapa sampel potensi wajib pajak (WP) di Kota Malang. Dia menduga ada sekitar kurang lebih 1000 WP yang belum terdaftar di Pemerintah Daerah (Pemda). 

Misalnya seperti hotel dan tempat kos yang memiliki banyak kamar. Namun, didalam data basenya tidak dijelaskan secara detail jumlah kamarnya.

”Di data base itu kan harus menjelaskan detail. Berapa kamarnya, berapa jumlah kamar di kos-kossanya. Masih banyak yang berlum terdaftar. Makanya, sambil jalan ini kita benahin juga data basenya,” ungkap alumnus pendidikan S2 Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat itu.

Asep menambahkan untuk mengetahui kebocoran sebenarnya sangat mudah. Selain dari sampel tersebut, salah satunya juga bisa melihat di tempat WP. Apakah sudah atau belum ada terpasang tapping box (sistem pajak onlinenya).

Dari hal itulah, dia menjelaskan bahwa sudah bisa diketahui dan dipastikan. Artinya, apa yang dilaporkan oleh kebanyakan WP tidak sama dengan transaksi setiap harinyayang terjadi.

”Bisa dicek. Kalau tidak ada (tapping box atau sistem pajak online), sudah bisa dipastikan dia tidak memiliki alat yang memadai untuk melaporkan pajaknya. Itu pasti dan sudah kita uji di beberapa tempat WP di Kota Malang,” ucapnya.

Karena itulah, untuk menanggulangi besarnya kebocoran tersebut. Asep menargetkan akan memasang sebanyak 250 sistem pajak online di beberapa WP di Kota Malang pada tahun 2019. Kemudian, sebanyak 500 sistem juga ditargetkan akan terpasang pada tahun 2020.

”Sebenarnya sudah berlangsung (sistem pajak online). Cuma, yang terpasang hanya baru beberapa saja. Makanya, ini kami target pemasangannya di tahun 2019 dan 2020 lebih banyak,” ujarnya.

”Dari itu, nantinya akan kelihatan. Oh hari ini transaksinya berapa. Sehingga, pajaknya berapa bisa diketahui oleh Pemda,” imbuhnya.

Dengan alat tersebut, Asep melanjutkan bahwa diharapkan akan meningkatkan penerimaan kas daerah. Secara realtime di tempat WP seperti hotel, restoran, tempat hiburan atau tempat parkir terkoneksi datanya ke Pemda.

”Jadi, nantinya pajaknya dihitung berdasarkan transaksi setiap harinya. Bukan lagi berdasarkan yang selama ini dilaporkan,” tuturnya.

Disisi lain, hal ini juga akan mengurangi dampak suap menyuap atau tindakan korupsi yang banyak dilakukan pemungut pajak. Karena, kedatangan mereka nantiny juga bukan karena menarik pajak. Melainkan hanya mengecek sistem olinenya mati atau dimatikan.

”Mereka (pemungut pajak) ketemu ngak ngomong pajaknya berapa. Tetapi, monitornya kok mati atau dimatikan. Jadi, tak perlu pemungut pajak khusus lagi,” ucapnya. []

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Begal Sadis
MH dan NR saat beraksi tak segan-segan mengancam korbanya dengan senjata tajam. Setidaknya pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di kota Surabaya.
Baru Menjabat Kapolres Pamekasan Atensi Kasus Mandek
Sejumlah kasus besar warisan Kapolres sebelumnya sampai saat ini belum diselesaikan patut menjadi atensi bagi Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari
Hotel di Banyuwangi Diimbau Tak Pasang Atribut Natal
Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah dan tidak ada gesekan antarumat beragama di Banyuwangi.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan