KPK Kembali Geledah Kukar, Rita Widyasari Masih 'Main' Facebook

KPK kembali melakukan penggeledahan, sementara Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hingga Rabu 27/9) siang masih melayani teman-teman facebook-nya.
Surat undangan tentang Penganugerahan BPI KPNPA RI Award yang ditujukan kepada Bupati Kutai Kartanegara Ibu Hj Rita Widyasari, S.Sos, MBA, Ph.D. (Gambar: Ist)

Samarinda, (Tagar 27/9/2017) – KPK kembali melakukan penggeledahan, sementara Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hingga Rabu 27/9) siang masih melayani teman-teman facebook-nya terkait kiriman status facebook yang ditayangkan pada Selasa (26/9) malam.

“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” kata Rita Widyasari melalui akun www.facebook.com/rita.kaning.75.

Sementara ini, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di sejumlah instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (27/9) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Rita Widyasari.

Ada empat satuan kerja perangkat daerah atau kantor dinas yang didatangi petugas KPK, masing-masing Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan.

Sehari sebelumnya, petugas KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara dan sejumlah tempat. Beberapa koper berisi dokumen dibawa petugas dari penggeledahan yang berlangsung sekitar 11 jam itu.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, selain menggeledah empat kantor dinas tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pengembangan penyidikan di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengamanan ketat dari aparat kepolisian terlihat saat petugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum yang berada satu komplek dengan gedung Pemkab Kutai Kartanegara.

Empat personel kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor Dinas PU. Sementara di dalam ruangan gedung berdinding kaca tersebut, sejumlah pegawai terlihat mondar-mandir dengan membawa sejumlah tumpukan map memasuki ruangan.

Sebagian staf lainnya ada yang duduk santai di luar gedung dan bercengkerama dengan sesama rekannya.

Arifin, salah satu pegawai Dinas PU Kutai Kartanegara, menuturkan, operasi penggeledahan yang dilakukan tim KPK berlangsung sejak pukul 09.00 Wita. "Mulai jam sembilan pagi tadi, tapi bos (Kepala Dinas PU, red) tidak ada di kantor. Dia sedang berada di Jakarta," ujarnya.

Hingga kini, petugas KPK masih melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai barang bukti.

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (26/9), mengatakan tim KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Tadi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti, kalau tidak salah kantor bupati," tambah Agus Dari penelusuran, Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.

Sementara itu, Rita Widyasari yang disebutkan tidak diketahui keberadaannya, hingga Rabu 27/9) masih terlihat aktif di akun facebook-nya.

Tentang keberadaannya yang sebelumnya disebutkan Sekda Kukar tidak diketahui keberadaannya, Rita Widyasari secara tidak langsung menjawab keberadaannya melalui akun facebook-nya.

“Sy ke jkt unt terima ini,” kata Rita di akun facebook-nya sembari melampirkan sebuah copy berkas surat dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Dalam surat bertanggal 15 September 2017 itu menerangkan tentang Penganugerahan BPI KPNPA RI Award yang ditujukan kepada Bupati Kutai Kartanegara Ibu Hj Rita Widyasari, S.Sos, MBA, Ph.D. (ant/yps)

Berita terkait