KPK Bocorkan Hasil Usai Geledah Rumah Istri Edhy Prabowo

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen dan barang elektronik dari rumah dinas Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen dan barang elektronik dari rumah dinas Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo. (Foto: Tagar/Instgram/@iisedhyprabowo)

Jakarta - Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan rumah dinas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi, yang juga istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Edhy Prabowo. 

Ali menyebutkan, tim Penyidik KPK pada Kamis, 3 Desember 2020, menggeledah rumah dinas Iis di Kompleks Rumah Dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan, hingga pukul 24.00 WIB. 

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. 

Baca juga: Gegara Edhy Prabowo, Arie Kriting Dinasihati Quraish Shihab

Sebelumnya, KPK pada Rabu, 2 Desember 2020, juga telah menggeledah rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda.

Selain itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata asing dengan total sekitar Rp 4 miliar. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). 

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). 

Baca juga: Kasus Benih Lobster, KPK Panggil 5 Saksi untuk Edhy Prabowo

Edhy PrabowoMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar. 

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar. 

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya, Safri, dan Andreau. 

Diketahui, uang itu dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat (AS) pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp 750 juta untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. []

Berita terkait
Kasus Edhy Prabowo, KPK Mulai Soroti Ali Mochtar Ngabalin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam kasus Edhy Prabowo.
Ekspor Benur Edhy Dianggap Tak Bermasalah, Ini Reaksi Susi
Susi Pudjiastuti tanggapi pernyataan Luhut yang menyebut ekspor lobster tak bermasalah.
Menteri Edhy Ditangkap, Kementerian KKP Raih Penghargaan
Setelah Menteri Edhy Prabowo tertangkap KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru meraih dua penghargaan nasional.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.