KPAI: Kami Tak Terima Uang Serupiah Pun dari Bloomberg

KPAI yang menuding PB Djarum melakukan eksploitasi anak, mendapat tuduhan bahwa pihaknya menerima uang dari lembaga pengkampanye antirokok.
Pebulu tangkis hasil Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis mengikuti latihan di GOR Djarum, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019). (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

Jakarta - "Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak pernah menerima dana dari Bloomberg serupiah pun."

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto kepada Tagar, Senin, 9 September 2019, menanggapi kasak-kusuk di media sosial bahwa KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia dikabarkan menerima sumbangan dari Bloomberg Initiative pengkampanye antitembakau dan antirokok

Kasak-kusuk tersebut muncul setelah perseteruan KPAI versus Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum. KPAI menuding PB Djarum melakukan eksploitasi pada anak-anak untuk kepentingan industri rokok. Ujungnya PB Djarum memutuskan berhenti melakukan pembibitan atlet bulu tangkis.

"Apa yang dilakukan KPAI semata-mata melaksanakan tugas dan norma yang ada kita patuhi bersama. Saya berharap ada solusi terbaik agar pengembangan bakat dan minat di bidang bulu tangkis tetap berlanjut. Ini komitmen bersama termasuk hasil pertemuan lintas kementerian yang lalu," ujar Susanto.

YLKI Membela KPAI

Pada hari yang sama, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tidak meminta audisi pencarian bakat atlet badminton PB Djarum dihentikan, mereka hanya meminta perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mengganti logo mereka.

"KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia bukan meminta menghentikan audisi. Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti diberitakan Antara.

Tulus mengatakan penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada yakni PP No. 109/2012.

"Apa pun alasannya logo tersebut adalah citra dari produk tersebut adalah rokok, meski berkedok yayasan," ujar Tulus.

Tulus Abadi mengatakan dalam praktik olahraga di level internasional sekali pun termasuk dalam bulu tangkis, memang dilarang untuk melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun.

Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok.

YLKI juga mengkritik keras sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang justru mendukung audisi atlet bulu tangkis dengan sponsor PB Djarum.

Tulus mengatakan audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang positif, namun melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Atlas, Wilayah Asia Tenggara menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, yaitu 65,19 juta orang. Angka itu setara dengan 34 persen dari total penduduk Indonesia pada 2016.

Riset Kesehatan Dasar pada 2013 menyatakan sebanyak 12 juta perokok pasif adalah anak berusia 0 sampai 4 tahun.

Juga, data yang diterbitkan Tobacco Control dan Support Center - IAKMI pada 2014 menunjukkan adanya kenaikan perokok usia dini. Tren kenaikan signifikan terlihat pada mereka yang memulai merokok pada usia anak dengan rentang usia 5-14 tahun.

Tahun 1995 sebanyak 9,6 persen penduduk Indonesia mulai merokok pada usia 5-14 tahun. Pada 2001 jumlah itu naik menjadi 9,9 persen dan terus mengalami pelonjakan hingga 19,2 persen pada 2010. []

Berita terkait
Perokok Gak Perokok Kecam KPAI Soal PB Djarum
Keputusan PB Djarum yang menghentikan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 menuai kritik dari warga net (netizen) di media sosial.
KPAI dan PP PBSI Tanggapi Pamitnya PB Djarum
KPAI tidak merasa salah, tidak bermaksud menghentikan pembibitan pebulu tangkis PB Djarum. PP PBSI mengkhawatirkan masa depan atlet bulu tangkis.
PB Djarum Mundur!
Konfrontasi KPAI vs PB Djarum kian runcing. Puncaknya PB Djarum mundur. Tidak lagi melakukan audisi, mencari bibit unggul bintang bulu tangkis.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina