Korpri: ASN Dilarang Kritik Pemerintah di Medsos

Ketua Umum Korpri meminta ASN untuk tidak mengkritik pemerintah di ruang publik karena tidak sesuai dengan kode etik Korpri.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sambutan usai pengukuhan pengurus Korpri Provinsi Aceh Periode 2020-2024 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Jumat, 10 juLO 2020. (Foto: Tagar/Dok Humas Aceh)

Banda Aceh - Ketua Umum Korpri, Profesor Zudan Arif Fakrulloh, mengajak seluruh anggota Korpri di Indonesia khususnya di Aceh untuk menjunjung tinggi Kode Etik Korpri. Kode etik kata dia, adalah ruh dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Posisi ASN adalah bagian dari pemerintah. Loyalitas kita bukan kepada person, tapi kepada negara," kata Profesor Zudan saat Diskusi Panel Korpri usai pengukuhan Pengurus Korpri Aceh, di Anjong Mon Mata, Jumat, 10 Juli 2020.

Zudan menyebutkan, haram bagi pegawai negeri mengkritik pemerintahan melalui media sosial. Hal itu tidak sejalan dengan Kode Etik Korpri. Berbagai masalah di pemerintahan harusnya dibahas di dalam kantor, bukan di ruang publik.

"Saat anda menjadi pegawai maka anda adalah keluarga Korpri. Ingatkan pada anggota Korpri, apa pantas menjelekkan keluarga sendiri," ujar Profesor Zudan. Ia mengimbau agar ASN tidaklah bergaya layaknya anggota LSM.

Zudan mengajak seluruh anggota Korpri untuk membangun gerakan bersama membangun branding baru. Di mana, pegawai negeri menyampaikan hal-hal positif di daerah masing-masing. "Bangun narasi bersama apa saja yang baik dari daerah kita. Semakin banyak kita mensyiarkan hal baik, hal jelek akan semakin tenggelam," kata dia.

Saat anda menjadi pegawai maka anda adalah keluarga Korpri. Ingatkan pada anggota Korpri, apa pantas menjelekkan keluarga sendiri.

Profesor di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum itu, mengatakan, pengurus Korpri harus merancang program yang menyentuh langsung ASN. Selama ini, ketakutan pegawai yang kerap membuat keterlambatan anggaran adalah ketakutan menyangkut hukum.

"Berikan advokasi. Isi pemahaman yang benar kepada penyelenggara negara agar apa yang mereka lakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan," kata Profesor Zudan.

Sementara itu, Kepala BKN Pusat yang juga Sekjen Korpri Nasional, Bima Haria Wibisana, yang menyampaikan materi terkait pelayanan pemerintahan di masa new normal. Ia mengatakan, pandemi covid, suka atau tidak telah membuat dunia menjadi berbeda.

"Pikirkan bagaimana kita bisa survive, bagaimana bertahan hidup dengan segala perubahan ini," kata mantan Deputi BRR ini.

"Masa depan itu adalah persaingan kreativitas, persaingan imajinasi, bukan persaingan ilmu pengetahuan. Kalau tidak berani berimajinasi, berinovasi dan tampil berbeda dalam pemikiran anda tidak akan bertahan dalam kompetisi di depan," lanjut Bima Haria.

Baca juga: HUT Korpri ke-47, Bendera Merah Putih Gagal Dikibarkan Saat Upacara

Bima menyebutkan dalam 20 tahun ke depan, ia memperkirakan 70 persen pekerjaan yang dilakukan saat ini akan hilang. Masa depan, di mana yang dibutuhkan adalah mereka yang menguasai programmer big data analisis dan virtual analisis. "Apa ada itu formasi di CPNS? Tidak ada, tapi ke depan itu yang sangat dibutuhkan," ujar dia. []

Berita terkait
Persiapan Sekolah di Aceh Barat di Tengah Corona
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Ridwan Yahya, akan mengevaluasi setiap sekolah terkait kesiapan pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dishub Aceh Tamiang Mengeluh soal Pejabat PPNS
Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh hingga saat ini belum mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Satu Keluarga Asal Sumut Masuk Islam di Aceh
Satu keluarga di Aceh Selatan, Aceh resmi memeluk agama Islam setelah mengucap dua kalimat syahadat.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu