Manggarai Timur - Sebanyak 21 tukang ojek yang terdata sebagai masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat bantuan program keselamatan dari Korlantas Mabes Porli.
Program ini memang sudah dicanangkan dengan lancar dari Korlantas Mabes Polri kemudian diteruskan ke Polda dan ke Polres, kata KBO Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resot (Polres) Manggarai Timur IPDA Aris Ahmad, kepada Tagar, Selasa, 28 April 2020.
Untuk Kabupaten Manggarai Timur kami fokus ke ojek karena untuk data yang sudah teroganisir itu hanya dari ojek.
Ia menjelaskan, setiap Polres melaksanakan program keselamatan yang diberikan untuk mereka yang terdampak Covid-19, tapi khusus untuk sopir travel, sopir angkot kemudian para tukang ojek.
"Untuk Kabupaten Manggarai Timur kami fokus ke ojek karena untuk data yang sudah teroganisir itu hanya dari ojek," ujar dia.
Aris menerangkan, ojek penerima bantuan tersebut harus memenuhi pesyaratan yaitu memiliki KTP, SIM dan Kartu Keluarga serta menetap di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Program ini, sebut Aris, selama tiga bulan terhitung mulai April, Mei sampai dengan bulan Juni 2020. Program ini berupa bantuan uang tunai yang disalurkan lewat rekening BRI.
"Bantuan uang tunai ini berjumlah Rp 600 ribu per bulan," jelasnya.
Aris menambahkan, selama program ini berlangsung pihaknya akan memberikan pelatihan-pelatihan kepada penerima bantuan dan ada beberapa materi yang akan disampaikan ke mereka seperti pencegahan covid-19, kemudian tata tertib dan menjadi keselamatan berlalu lintas.
"Jadwal pelatihan ini akan disesuaikan dengan kegiatan lain yang sudah diprogramkan," jelasnya.
Saat ini Satlantas Polres Matim sesang menjalankan program keselamatan bagian dari operasi Ketupat berupa imbauan-imbauan. Selain itu Satlantas juga menlaksanakan operasi Aman Nusa.
Bantuan uang tunai ini berjumlah Rp 600 ribu per bulan.
"Menindak lanjuti Maklumat Kapolri, selama ini kami juga melaksanakan pengamanan di batas wilayah Manggarai timur. Penjagaan ada tiga titik yaitu di Wae Lengga, Mano dan Gongger, bersama instanai terkait melaksaaan penjagaan," ungkapnya.
Berdasarkan sprint Satlantas, lanjut dia, pihaknya menjaga di wilayah masuk dan keluar Kabupaten Manggarai Timur, dari 26 Maret sampai dengan 19 April 2020, selanjutnya pejagaan akan menjadi tanggung jawab pihak Polsek, ujarnya. []