Kongres Amerika Usulkan RUU Kekang Dominasi Raksasa Teknologi

RUU akan larang media daring yang dominan untuk lebih memasarkan barang dan jasa milik mereka sendiri daripada milik para pesaingnya
Ilustrasi: Raksasa teknologi informasi (Foto: voaindonesia.com/STRF)

Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) yang diusulkan bipartisan (dua partai) yang diajukan oleh rapat Senat, akan melarang media daring yang dominan untuk lebih memasarkan barang dan jasa milik mereka sendiri daripada milik para pesaingnya. Misalnya, mencegah bisnis toko daring Amazon yang mengarahkan konsumen ke barangnya sendiri dan menjauhkan mereka dari produk pesaingnya di media e-commerce raksasanya.

RUU itu juga dapat membatasi mesin pencari di Google, yang digunakan untuk sekitar 90% dari pencarian web di seluruh dunia, yang secara rutin menempatkan layanannya di bagian atas hasil pencarian.

RUU tersebut memenangkan suara 16 lawan 6 di Komite Kehakiman Senat hari Kamis, 20 Januari 2022, dan dikirim ke Senat. Tindakan itu menandai babak baru dalam upaya Kongres mengekang dominasi raksasa teknologi dan praktik anti persaingan yang menurut para pengecam merugikan konsumen, usaha kecil, dan inovasi.

Upaya lobi oleh Meta (sebelumnya Facebook), Google, Amazon, Apple, dan raksasa teknologi lainnya sangat intensif menjelang keputusan rapat Senat (ps/lt)/voaindonesia.com. []

Saham Raksasa Teknologi Dongkrak Bursa Wall Street

Intel Akan Pasok Kebutuhan Chipset untuk Huawei

3 Perusahaan Internet Raup Laba Lebih 50 Miliar Dolar AS

Facebook Akan Hapus Sistem Pengenalan Wajah

Berita terkait
Saham Raksasa Teknologi Dongkrak Bursa Wall Street
Saham-saham dari raksasa teknologi memberikan sentimen positif terhadap pergerakan bursa Wall Street di Amerika Serikat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.