Komunitas Angkringan dan Wedang Ronde Yogyakarta Protes PPKM

Komunitas angkringan dan wedang ronde di Kota Yogyakarta keberataan pemberlakuan PSBB versi Yogyakarta karena dagangannya tidak laku.
Puluhan komunitas Pedagang Alun-alun Utara dan Pasar Senthir saat melakukan aksi di lingkungan Pemkot Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Komunitas pedagang Alun-alun Utara (Altar) dan Pasar Senthir Yogyakarta menggelar aksi protes di Kompleks Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa, 12 Januari 2021. Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah menyoal penutupan jam operasional seperti yang termaktub dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Koordinator aksi, Deva Permana mengatakan, bahwa kebijakan jam tutup bagi pelaku usaha yang ditetapkan selama masa PPKM di Kota Yogyakarta semakin mematikan perekonomian masyarakat. Pembatasan jam operasional tempat usaha sampai pukul 19.00 WIB. Hal itu dirasakan para pedagang seperti warung angkringan, wedang ronde di sekitar Alun-alun Utara Yogyakarta.

“Hari pertama diberlakukan PPKM pendapatan teman-teman ada yang Rp 80 ribu bahkan ada lebih sedikit lagi. Sedangkan kebijakan berlaku 14 hari, itupun kalau enggak diperpanjang,” kata Deva kepada wartawan di Pemkot Yogyakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga:

Dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengizinkan layanan pesan antar atau dibawa pulang, tidak memberi solusi yang baik bagi pedagang kecil tersebut. “Kami ini pedagang kecil, bukan usaha besar yang bisa menggunakan jasa ojek online,” ucap dia.

Sementara itu, lanjut Deva, para pedagang di Alun-alun Utara dan Pasar Senthir baru memulai menata usahanya pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan mereka baru mendapatkan uang dari dagangannya pada pukul 20.00 WIB.

Kami ini pedagang kecil, bukan usaha besar yang bisa menggunakan jasa ojek online.

Mereka adalah para pegangan yang mencari pundi-pundi rupiah di malam hari. Jika Kebijakan jam tutup operasikan usaha makanan dan minuman tidak segera direvisi, pemerintah perlahan-lahan dinilai mematikan perekonomian masyarakat.

Deva menambahkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemerintah Kota Yogyakarta menyoal kebijakan jam operasional. Keputusan akan disampaikan sekitar dua sampai tiga hari besok. “Wali Kota akan segera ngasih jawaban,” ujarnya.

Tolak PPKM YogyakartaPuluhan komunitas Pedagang Alun-alun Utara dan Pasar Senthir saat melakukan aksi di lingkungan Pemkot Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sembari menunggu Wali Kota Yogyakarta angkat suara, para pedagang sepakat tetap membuka usahanya sampai jam 23.00 WIB. "Kalau ada Satpol PP melakukan penindakan, tinggal dinilai saja seperti ini wajah pemerintah kami," katanya.

Sementara itu, Gundul, usia 65 tahun, salah satu pedagang angkringan yang ikut aksi di Pemkot Yogyakarta mengatakan, selama ini dirinya sudah mengikuti segala aturan yang dikeluarkan pemerintah, baik Peraturan Gubernur maupun pemerintah daerah. “Di awal pandemi kami diminta tutup 3 bulan, kami turuti,” kata Gundul.

Tak memiliki banyak uang, sedangkan kebutuhan sehari-hari terus berjalan membuat Gundul kembali membuka warung angkringannya di Alun-alun Utara. Meski begitu, pendapatannya belum pulih seperti sedia kala.

Baca Juga:

Kemudian, kata Gundul, Pemot Yogyakarta meminta pelaku usaha untuk mengurangi tempat duduk pembeli sampai 50 persen, juga diikuti oleh Gundul dan teman-temanya. Mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang diimbau pemerintah.

Tak lama setelah itu, Wali Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menghendaki pelaku usaha tutup jam 23.00 WIB. Kemudian menyusul SE Gubernur DIY yang menginstruksikan tutup jam 22.00 WIB. “Dan terakhir ini suruh tutup jam 19.00 WIB. Kami dapat uang dari mana,” ucap Gundul.

Dirinya meminta kepada pemerintah khususnya Pemkot Yogyakarta untuk mempertimbangkan hal tersebut. Ia hanya meminta kompensasi waktu untuk membuka usaha. Sehingga para pedagang kecil ini bisa menghidupi keluarganya. “Kami enggak minta bantuan dana. Setidaknya beri kami waktu bekerja untuk berjualan sampe jam 11.00 malam,” harapnya. []

Berita terkait
Sri Sultan HB X Tidak Ada di Daftar Penerima Vaksinasi Perdana
Yogyakarta rencananya memulai vaksinasi Sinovac. Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tidak terdaftar menjadi peserta.
Imbauan Sultan HB X dan Paku Alam X saat Malam Tahun Baru
Sri Sultan HB X dan Paku Alam X meminta masyarakat Yogyakarta merayakan malam pergantian tahun dengan keprihatinan. Berikut imbauan lengkapnya.
Kata Sultan HB X soal Tugu - Malioboro Tutup Saat Tahun Baru
Rencana penutupan Malioboro, Tugu Pal Putih dan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta menguat saat malam Tahun Baru. Begini respons Sri Sultan HB X.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.