Komisi X Dorong Kemdikbudristek Berikan Kemerdekaan Pemangku Kepentingan Pendidikan Jalankan Kurikulum

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kemdikbudristek agar memberikan kemerdekaan kepada pemangku kepentingan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Tagar/DPR RI)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) agar memberikan kemerdekaan kepada pemangku kepentingan pendidikan untuk menjalankan kurikulum. 

Sebab, menurutnya, kondisi pandemi saat ini membuat kondisi pendidikan tanah air menjadi tidak menentu, kadang dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pembelajaran di Ruangan (PDR), atau secara kombinasi (hybrid).

Mendikbud sampaikan, ya paling tidak hybrid. Jadi campur-campur. Karena pandemi sudah jalan begini. Ada beberapa opsi yang masih berbeda, ada Kurikulum 13 maka tetap, kemudian ada kurikulum darurat karena itu sifatnya penyederhanaan ya dari Kurikulum 13 untuk hadapi pandemi, Kurikulum Prototipe, dan sekarang Kurikulum Merdeka,” ujar Fikri pasca menghadiri Workshop Sosialisasi Kurikulum di Kota Tegal, Jawa Tengah, sebagaimana keterangan tertulis dilaman resmi DPR RI, Senin, 7 Maret 2022.


Hendaknya, penerapan kurikulum baru juga tidak menjadi syarat bantuan. Penerbitan buku dan modul, harus memperhatikan pemerataan dan melibatkan banyak pihak.


Karena masih dalam fase pemulihan pembelajaran itulah maka ia berharap semua kurikulum tersebut masih bisa dilakukan dan tidak perlu ada ketentuan rigid harus dipaksakan ikuti kurikulum tertentu. 

“Tapi intinya memang memberikan kemerdekaan kepada pemangku kepentingan pendidikan untuk menjalankan pendidikan ini sesuai kondisinya masing-masing karena sebelumnya sudah ada kurikulum,” ujar Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Di sisi lain, Fikri menilai kebijakan tentang pendidikan harus dibekali dengan pemahaman kondisi geopolitik, sehingga nanti unsur pelaksana pendidikan pun dapat memahaminya. Seperti halnya pelaksanaan Kurikulum 13, harus dapat dipastikan pelaksanaannya memiliki standardisasi yang jelas. 

“Upaya kami di Komisi X, agar Kemendikbudristek memberikan data peta jalan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 itu,” tambahnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini pun menyampaikan aspirasi dari para tenaga pendidik agar penamaan kurikulum prototipe ini sebaiknya diganti penamaan Kurikulum 13 Darurat atau Kurikulum 13 Pemulihan. 

“Hendaknya, penerapan kurikulum baru juga tidak menjadi syarat bantuan. Penerbitan buku dan modul, harus memperhatikan pemerataan dan melibatkan banyak pihak,” tutupnya.

Hadir pula dalam kesempatan itu Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas; Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek, Hafidz Muksin; serta pejabat terkait lainnya.  []

Berita terkait
Bertemu Kreator TikTok Husain Basyaiban, Ketua DPD RI Dorong Milenial Melek Politik
Ketua Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu kreator TikTok asal Madura, Husain Basyaiban.
Ketua DPR RI Beri Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi
Ketua DPD RI Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi PBB yang menyesalkan agresi Rusia pada Ukraina sudah sesuai konstitusi.
Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Atasi Kelangkaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius perhatikan kelangkaan bahan pangan jelang bulan suci Ramadhan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi