Ketua DPR RI Beri Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi

Ketua DPD RI Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi PBB yang menyesalkan agresi Rusia pada Ukraina sudah sesuai konstitusi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR RI)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukraina sudah sesuai konstitusi negara. 

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

"Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Maret 2022.


Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang.


DPR RI, lanjut Puan, sepakat dengan Pemerintah dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Puan juga mengapresiasi sikap pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu. Puan menegaskan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. 

Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. 

Puan mengatakan resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. 

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Resolusi PBB terkait agresi Rusia terhadap Ukraina sudah sesuai dengan prinsip Piagam PBB, sehingga sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan. 

Indonesia memang menganut prinsip nonblok, namun politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus dimaknai dengan benar, tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Menurut Puan, bebas ialah tidak terkekang dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, sedangkan aktif artinya Indonesia berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya. 

"Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," lanjut Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dengan dijelaskan bahwa bebas aktif adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. 

Makna bebas aktif sesuai UU Nomor 37 Tahun 1999 itu ialah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia.

Secara aktif, Indonesia memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif, dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya.

Hal itu bertujuan untuk terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945. []

Berita terkait
Bertemu Muslimat NU Puan Maharani Bicara Trilogi Ukhuwah
Ketua DPR Puan Maharani bersilaturahmi dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan santri di Pondok Pesantren Da’arut Thayyibah, di Kabupaten Sumenep.
Puan Maharani Dukung Modernisasi Pabrik Petrokimia Gresik
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mendukung upaya modernisasi pabrik pupuk milik Petrokimia Gresik.
Puan Maharani Beri Pembekalan di Rapim TNI-Polri 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani diundang untuk menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina