Komisi HAM PBB Minta Iran Bubarkan Polisi Moral

Komisi HAM PBB katakan Teheran seharusnya sahkan peraturan yang melindungi perempuan dan anak-anak perempuan dari segala bentuk kekerasan
Sejumlah perempuan yang mengenakan hijab atau penutup kepala berjalan di sebuah jalan di Teheran, Iran, 15 April 2023. (Foto: voaindonesia.com/Majid Asgaripour/West Asia News Agency via Reuters)

TAGAR.id, Jenewa, Swiss - Komisi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (3/11-2023), mengungkapkan kekhawatiran atas perlakuan Iran terhadap para perempuan dan anak-anak perempuan di negara itu. Komisi tersebut juga menyerukan pembubaran polisi moral di negara Islam tersebut.

Dalam kajian catatan HAM Iran, Komisi HAM PBB mengatakan Teheran seharusnya mengesahkan peraturan yang melindungi perempuan dan anak-anak perempuan dari segala bentuk kekerasan.

"Negara harus mengadopsi hukum komprehensif yang mengkriminalisasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan yang secara eksplisit menangani kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan dalam rumah tangga, dan kejahatan yang dilakukan atas nama ‘kehormatan’,” kata komite tersebut dalam laporannya.

potret Mahsa AminiSeorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini di Istanbul pada 20 September 2022. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Kematian Dorong Protes Anti-Pemerintah

Kematian Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun, saat dalam penahanan polisi moral tahun lalu karena melanggar aturan berhijab, memicu demonstrasi anti-pemerintah nasional selama berbulan-bulan.

Kematian Amini melepaskan kemarahan yang terpendam selama bertahun-tahun atas sejumlah isu. Mulai dari absennya kebebasan berpolitik dan gaya hidup hingga kesulitan ekonomi. Demonstrasi tersebut memicu krisis legitimasi terburuk dalam beberapa dekade terhadap pemerintahan yang dipimpin ulama itu.

Komisi HAM PBB mengatakan "Iran harus mengamandemen atau mencabut hukum-hukum dan kebijakan-kebijakan yang mengkriminalisasi tindakan ketidakpatuhan terhadap kewajiban berhijab...dan membubarkan polisi moral."

Misi diplomatik Iran di Jenewa, Swiss tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari laporan komisi itu.

Aktivis HAM Iran, Narges MohammadiAktivis hak asasi manusia (HAM) Iran, Narges Mohammadi, saat tampil dalam sebuah pertemuan mengenai hak perempuan yang digelar di Teheran, Iran, pada 3 Juli 2008. (Foto: voaindonesia.com/AP/Vahid Salemi)

Hukuman termasuk Pemenjaraan

Polisi Iran dan milisi basij, yang terafiliasi dengan pasukan elit Garda Revolusi Iran, menegakan kewajiban cara berbusana di tempat umum dengan menggunakan kekerasan, menurut PBB dan sejumlah kelompok HAM.

Seorang perempuan yang tidak mengenakan hijab bisa mengalami perundungan, penahanan, denda dan bahkan pemenjaraan. Para aktivis yang mencoba menentang hukum-hukum itu, telah menjalani hukuman penjara.

Polisi moral sempat menghilang dari jalan-jalan di Iran setelah Amini meninggal dalam penahanan mereka. Namun, ketika protes-protes mereda, mereka kembali ke jalan-jalan dan kamera-kamera pengawas dipasang untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak berhijab. (ft/ah)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Aktivis Iran Narges Mohammadi Raih Hadiah Nobel Perdamaian 2023
Panitia pemberi penghargaan itu mendesak Iran agar membebaskan Mohammadi, salah seorang aktivis terkemuka negara itu
0
Komisi HAM PBB Minta Iran Bubarkan Polisi Moral
Komisi HAM PBB katakan Teheran seharusnya sahkan peraturan yang melindungi perempuan dan anak-anak perempuan dari segala bentuk kekerasan