Komentar Rektor UNP Soal Dugaan Pelecehan Dosen

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen yang kini ditangani Polda Sumatera Barat.
Pelecehan (Foto: Wikipedia).

Padang - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri, mulai angkat bicara terkait kasus oknum dosen yang kini tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.

Jadi bisa keduanya terancam diberhentikan. Karena cenderung dari hasil penjelasan kronologi oknum dosen, tidak ada paksaan yang terjadi dalam kasus itu.

Setelah polemik itu bergulir, pihaknya mengaku telah melakukan sidang majelis kode etik di kampus UNP pada Selasa (21/1/2020). Hasilnya, oknum dosen yang masih berstatus CPNS itu diputuskan untuk diberhentikan.

"Jadi bukan diskors, namun diberhentikan. Tapi keputusan pemberhentiannya tentu diusulkan ke pusat dulu," katanya, Selasa 21 Januari 2020.

Ganefri juga menegaskan bahwa oknum dosen tersebut bukanlah alumni UNP. Dia hanya dosen CPNS yang lulus dan ditempatkan di UNP. Begitu juga mahasiswi tersebut, juga pindahan dari kampus lain. Artinya, tidak sejak awal kuliah di UNP.

Selain ditangani pihak Polda Sumbar, Ganefri mengatakan bahwa internal kampus juga sedang mendalami kasus dugaan pelecehan itu. Dia tak menampik jika ditemukan kekeliruan, mahasiswi itu juga terancam diberhentikan.

"Jadi bisa keduanya terancam diberhentikan. Karena cenderung dari hasil penjelasan kronologi oknum dosen, tidak ada paksaan yang terjadi dalam kasus itu," katanya.

Sebelumnya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen tersebut.

"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Kasus ini awalnya mencuat setelah korban membuat laporan yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. []


Berita terkait
Dosen di Padang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet
Seorang mahasiswi di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya sendiri.
Polisi Kebut Kasus Dugaan Pelecehan Dosen di Padang
Mahasiswa korban dugaan kasus pelecehan seksual oknum dosen di Kota Padang, Sumatera Barat, telah diperiksa polisi.
Catatan Kasus Jenderal Gadungan di Padang Sejak 2013
Jenderal Polisi gadungan yang menipu korban dengan mengimingi jadi polisi di Kota Padang, sudah beraksi sejak 2013 dan dipenjara dua kali.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.