Para Dosen Turun ke Jalan Demi Membela Bintatar Sinaga yang Sedang Dikriminalisasi

Unjuk rasa ratusan orang termasuk para dosen sebagai wujud solidaritas terhadap Bintatar Sinaga seorang akademisi Universitas Pakuan.
Unjuk rasa membela Bintatar Sinaga di Bareskrim Polri, Selasa, 14 November 2023. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Unjuk rasa ratusan orang termasuk para dosen sebagai wujud solidaritas terhadap Bintatar Sinaga seorang akademisi Universitas Pakuan, yang sedang mengalami kriminalisasi, berlangsung damai.

Unjuk rasa tersebut terjadi di depan gedung Bareskrim Polri, 14 November 2023.

Selengkapnya aksi unjuk rasa itu diikuti aliansi civitas academica, alumni dan mahasiswa FH Universitas Pakuan Untuk Kebebasan Akademik dan Berekspresi (Aliansi FH Unpak) beserta Paguyuban Korban ITE dan Safe Net serta Koalisi Serius (terdiri 50 LsM yang menolak kriminalisasi UU ITE).

Dilaporkan meski sempat diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat, namun akhirnya bisa tidak berkelanjutan.

Peserta aksi mencapai 200 orang dengan menggunakan tiga bus dari Bogor dan dikawal oleh Patwal Polresta Bogor. 

Sementara, perwakilan dari peserta aksi, yang terdiri dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Asmak Ul Husna, R Muhammad Mihradi (Dosen dan Aktivis Paguyuban ITE), Dinalara Butar-Butar (Direktur Bara JP) dan sejumlah advokat aliansi murid pa bin serta anggota Pusat Bantuan Hukum Peradi DPC Cibinong.

Mereka diterima oleh para penyidik dan pejabat di Bareskrim di lantai 15 gedung Bareskrim.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan aspirasi peserta aksi menyangkut adanya masalah penetapan tersangka Pa Bintatar (lazim disebut Pa Bin) yang dikenakan pasal-pasal UU ITE sementara yang bersangkutan tidak familiar dengan media sosial dan gaptek. 

Disampaikan pula surat kepada Kapolri dengan tembusan Menko Polhukam untuk meminta perlindungan hukum. 

Selain itu, surat meminta Biro Wasidik melakukan gelar perkara khusus untuk kasus Pa Bin didaftarkan agar secara obyektif diuji apakah telah tepat penggunaan pasal dan prosedur dalam penetapan tersangka. 

Direncanakan aksi hari ini akan berkelanjutan baik litigasi maupun non litigasi sampai terdapat kepastian hukum.

Untuk lebih jelasnya kasus ini, baca: Hentikan Kriminalisasi terhadap Bintatar Sinaga Dosen Senior Universitas Pakuan Bogor!

Berita terkait
Dosen, Keahlian yang Harus Dimiliki dan Sejarah Profesi Ini
Dosen bekerja di perguruan tinggi atau universitas, memiliki peran penting dalam membentuk dan membimbing para siswa dalam bidang studi tertentu.
Dinilai Tidak Adil bagi Dosen, KIKA Tolak PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023
Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menolak penerapan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 karena dapat menimbulkan ketidakadilan bagi dosen.
Dosen UII yang Sempat Hilang Telah Bertemu dengan Staf KJRI New York
KJRI New York tidak mengetahui alamat Ahmad di Amerika, KJRI memastikan Ahmad tinggal di luar kota New York