Jayapura - Kodam XVII/Cenderawasih tengah mendalami penyebab tewasnya seorang remaja bernama Oktovianus Warip di Distrik Jair, Kabupaten Boven Diguel, Papua.
Oktovianus diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI Yonif Mekanis 516/CY yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) negara Indonesia-Papua New Guinea (PNG), pada Jumat 24 Juli 2020 lalu.
Ihwal meninggalnya Oktovianus bermula dari laporan warga atas dugaan pencurian yang dilakukannya, Sabtu 18 Juli 2020 lalu. Mendapat laporan itu, personel Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY yang dipimpin Sertu Jaini melaksanakan patroli di sekitar wilayah Asiki guna mencari keberadaan terduga pelaku. Namun, pencarian belum berhasil.
Pimpinan TNI AD juga akan menjatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif bagi personel yang secara sah terbukti bersalah.
Selanjutnya pada Jumat 24 Juli 2020, anggota Yonif Mekanis yang hendak kembali ke Pos Kout usai menggelar karya bakti di Pura Siwaloka, mendapat laporan warga yang menyebut Oktovianus berada di Pasar Asiki.
Baca juga:
- 14 Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Padang
- Petunjuk Baru Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo
- Polisi di Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan
- Bintang Film Breaking Bad Terlibat Pembunuhan Gangster
"Personel Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY mencarinya dan berhasil menangkap yang bersangkutan di belakang SMP Asiki. Kemudian diamankan ke pos untuk pemeriksaan," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria dalam siaran persnya yang diterima Tagar di Jayapura, Senin 27 Juli 2020 pagi.
Tak lama setelah diperiksa, kata Reza, tiba-tiba Oktovianus mengaku merasa pusing dan lemas. Wakil Komandan Satgas Yonif Mekanis 516/CY memerintahkan Bintara Kesehatan Satgas untuk memeriksa kondisi kesehatan korban. Namun, kondisi kesehatan Oktovianus semakin menurun.
"Wadan Satgas Yonif Mekanis 516/CY kembali memerintahkan Dantonkes Yonif Mekanis 516/CY untuk memberikan infus kepada Oktovianus, lalu dibawa ke Klinik Asiki untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setibanya di Klinik Asiki, dr. Firman langsung memberikan tindakan medis terhadap korban. Namun tak lama kemudian, Oktovianus dinyatakan meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh Tagar, jenazah Oktovianus dimakamkan pada Sabtu 25 Juli 2020 lalu. Kodim 1711/BVD dan Satgas Pamtas 516/CY membantu keluarga korban untuk semua proses pemakaman, mulai dari pemandian jenazah sampai pemakaman.
Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan dalam kesempatannya, menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan warga yang hadir di rumah duka.
"Proses pengurusan jenazah sampai pemakaman berjalan dengan aman," kata kata Chandra.
Meski demikian, kata Letkol Reza, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab telah memerintahkan Danrem 175/ATW dan Pomdam XVII umtuk melakukan investigasi menyeluruh atas kronologis kejadian hingga pemeriksaan terhadap anggota TNI di lapangan.
Bila terbukti bersalah, oknum anggota Yonif Mekanis 516/CY akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam peradilan militer.
"Pimpinan TNI AD juga akan menjatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif bagi personel yang secara sah terbukti bersalah," tegas Reza menuturkan instruksi Pangdam XVII, Mayjen TNI Herman Asaribab. []