Koalisi NGO HAM Somasi Google Soal Fitur Terjemahan

Koalisi NGO HAM Aceh melakukan somasi terhadap Google LLC terkait masalah fitur Google Translate yang dinilai mendiskriminasi suku Aceh.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad (tengah) menyampaikan pihaknya melayangkan somasi kepada Google LLC terkait Google Translate yang mendiskriminasi Suku Aceh dan Melayu. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Koalisi NGO HAM Aceh melakukan somasi atau surat peringatan terhadap Google LLC terkait permasalahan fitur Google Translate yang dinilai mendiskriminasi suku Aceh dan Melayu.

Somasi itu dilakukan setelah mendapat laporan dari salah seorang aktivis Aceh, Haekal Afifa bersama Forum Masyarakat Melayu dan Aceh. Somasi terkait adanya permasalahan di fitur Google Translate yang dinilai mengandung diskriminalisasi rasial.

Sebelumnya, Haekal memprotes hasil layanan Google Terjemahan atau Google Translate yang dinilai mendiskreditkan orang Aceh secara umum. Pasalnya semua hal berkenaan dengan Aceh yang diterjemahkan oleh mesin milik Google tersebut berubah menjadi negatif.

Ketika frasa "anak Aceh" dari bahasa Jawa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia misalnya, maka hasilnya "Baj****n". Kemudian, "Gadis Aceh" menjadi "Br****ek" dan lain sebagainya.

Permasalahan di Google Translate itu ditemukan Haekal pada 15 Oktober 2019 lalu. Dia kemudian bersama Forum Masyarakat Melayu dan Aceh melayangkan protes terhadap Google.

Semua hal berkenaan dengan Aceh yang diterjemahkan oleh mesin milik Google tersebut berubah menjadi negatif.

Pihak Google sesungguhnya sudah menanggapi protes tersebut. Mereka juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kesalahan itu.

"Saat ini terjemahan di Google sudah diperbaiki. Namun kami tetap meminta agar pihak Google berkomitmen memperbaiki permasalahan ini dengan harapan ke depan tidak terjadi lagi," ujar Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad di Banda Aceh, Selasa 22 Oktober 2019.

Surat somasi yang tertanggal 22 Oktober 2019 serta bernomor 03/K-NGO-HAM/X/2019 itu akan dikirim ke Kantor Pusat Google LLC melalui kantor perwakilannya di Indonesia. Pengiriman dilakukan via email dan kantor pos.

Zulfikar menjelaskan somasi tetap disampaikan karena apa yang terjadi di Google Translate membuat publik resah. Kondisi ini juga tidak tertutup kemungkinan terjadinya konflik horizontal atas keberagaman suku di Indonesia.

Karena itu, kata Zulfikar, Koalisi NGO HAM mendesak pihak Google untuk melacak data kontributor pembuat terjemahan yang mengandung diskriminasi rasial tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, koalisi NGO HAM meminta Google baik kantor pusat, LLC maupun perwakilan di Indonesia agar meminta maaf secara terbuka dan resmi melalui media massa di 34 provinsi di Indonesia.

"Tuntutan terakhir kami yaitu meminta jaminan dan memastikan bahwa kejadian ini tidak terulang lagi," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ratusan Perempuan di Banda Aceh Diajari Politik
Ratusan perempuan akar rumput di Kota Banda Aceh, mendapatkan pelatihan pendidikan politik di tingkat komunitas.
Hotel di Banda Aceh Akan Dijaga Polisi Syariah
Pemerintah Kota Banda Aceh mewacanakan setiap hotel di kota tersebut akan ditempatkan WH atau polisi syariah. Ini alasannya
Ada Pesta Sabu di Hotel, Wali Kota Banda Aceh Bereaksi
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak manajemen Hermes Palace Hotel.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.