Surabaya - Pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya oleh warga diapresiasi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur. Mengingat ormas tersebut ilegal dan bertujuan propaganda masyarakat tak percaya terhadap Pemerintah Indonesia.
Ketua DPD KNPI Jawa Timur, Ahmad Zazuli menegaskan, saat ini masyarakat masih dihadapkan pandemi Covid-19. Maka, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Gerakan KAMI bertujuan masyarakat tidak percaya terhadap pemerintahan yang saat ini sedang berlangsung.
"Kegiatan deklarasi KAMI mencederai nilai - nilai kemanusiaan, karena menciptakan kerumunan massa yang bisa menciptakan klaster baru," ujar Zazuli, di Surabaya, Rabu, 30 September 2020.
Zazuli menilai KAMI tak melihat kondisi Surabaya. Di mana jumlah sebaran Covid-19 masih tinggi. Apalagi deklarasi tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Jika deklarasi KAMI dipaksakan, maka dipastikan bisa menggangu kondusifitas masyarakat Surabaya. Dimana warga memulai hidup new normal di tengah pandemi Covid-19.
"Gerakan KAMI bertujuan masyarakat tidak percaya terhadap pemerintahan yang saat ini sedang berlangsung," katanya.
KNPI menolak keras deklarasi KAMI karena hingga saat ini sektor dari perekonomian, kesehatan, sosial, keamanan masih terpuruk. Jika gerakan ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Mengingat muaranya untuk memprovokasi masyarakat agar tidak percaya terhadap pemerintahan.
"Kami apresiasi kinerja Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya. Kami mengimbau penggiat dan patron gerakan deklarasi KAMI agar tidak melakukan deklarasi di Kota Pahlawan," ucapnya. []