Klarifikasi Remaja Demak yang Penjarakan Ibu Kandung Sendiri

Agesti Ayu remaja Demak akhirnya angkat suara alasan dirinya melaporkan ibu kandungnya ke kepolisian.
Ilustrasi Borgol (Foto: Instagram)

Jakarta - AAW 19 tahun, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun 36 tahun ke kepolisi.

Melansir dari Tribunnews.com, AAW memberikan konfirmasi bahwa ia akan tetap melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporan tersebut.

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya,

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?” katanya dalam video, dilansir dari Tribunnews.com

Ia menjelaskan bahwa maksud dari melaporkan ibunya itu karena dirinya mencari keadilan, ia juga tidak ingin menjelaskan apa perbuatan ibunya itu, karena tidak ingin para warganet tau tentang aib keluarganya. “Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya. Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum,” ujarnya.

Menurutnya dengan laporannya ini, ia berharap agar si ibu bisa melakukan intropeksi diri dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Agesti juga menyatakan walau bagaimana pun ia juga tetap menghargai ibunya dalam kondisi apapun.

“Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya. Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara,” jelasnya.

Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung. Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada. Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya. Terjadilah keributan tersebut.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Demak Ajun Komisaris Polisi Fahrul Rozi mengatakan pihaknya sempat melakukan upaya mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak. Hanya saja A, pelapor dari kasus penganiayaan ini menolak upaya perdamaian.

Alasannya, ungkap Fahrul, A mengaku penganiayaan yang dilakukan ibunya ini berpangkal dari persoalan perselingkuhan. S diketahui kerap berselingkuh dengan laki-laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya.

Penolakan upaya mediasi ini, membuat proses berlanjut ke tahap penyidikan yang bermuara pada penahanan terhadap S.

"Kami prinsipnya hanya menindaklanjuti semua laporan dan aduan dari masyarakat. Kemarin sudah diupayakan mediasi tapi gagal. Jadi proses kami lanjutkan ke tahap penyidikan. Dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, kami laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan," jelasnya, Sabtu, 9 Januari 2021. []

Baca juga: 

Berita terkait
Sembunyikan Kontak Perempuan di Singapura Dihukum Penjara
Perempuan Singapura dipenjara lima bulan karena merahasiakan kencannya dengan teman pria dari pelacakan kontak virus corona
Banjir Genangi Rumah Warga Bonang Demak di Hari Pertama 2021
Tanggul Sungai Tuntang di Demak jebol. Warga Sawi, Bonang, harus melalui hari pertama 2021 dengan keprihatinan.
Vario Vs Vario di Krasak Jepara, Pemotor Demak Meninggal
Kecelakaan dua motor Vario terjadi di Jepara. Dua orang terluka dan satu lainnya meninggal dunia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.