Klarifikasi Mendag Soal Masuk Mal Wajib PCR dan Antigen

Mendag mengatakan bagi warga yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi pedulilindungi, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.
Pengunjung melakukan scan barcode Peduli Lindungi saat akan masuk ke Trans Studio Mal (TSM) Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu, 11 Agustus 2021. (Foto: Sindonews/Arif Budianto)

Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklarifikasi pernyataanya yang viral dan trending topic di media sosial terkait dengan syarat masuk mall harus tes Antigen dan PCR di masa perpanjangan aturan PPKM.

Mendag mengatakan bahwa syarat Antigen/PCR itu berlaku untuk mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Menurut Lutfi, peraturan itu dibuat khusus untuk mall karena sirkulasi udara di mal dilengkapi pendingin udara.

“Saya tegaskan pertama: Ini berlaku bagi teman – teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara,” kata Luthfi lewat akun Instagram resmi @mendaglutfi seperti dikutip, Rabu, 11 Agustus 2021.


Pengunjung pusat perbelanjaan & mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat.


Menurutnya hal ini diutamakan untuk menekan laju penyebaran covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup seperti mal. Ia mengatakan bagi warga yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi pedulilindungi, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.

“Pengunjung pusat perbelanjaan & mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat,” katanya. []

Baca Juga: Mendag Lutfi Soal Impor Beras: Saya Tanggung Jawab, Jangan Salahkan Bulog

Berita terkait
Pengamat Ini Sebut Mendag Banyak Lakukan Blunder
Fernando juga menegaskan bahwa Lutfi jangan hanya berpihak kepada para pengusaha alat kesehatan saja.
GMKI Protes Mendagri Tolak Usulan Gubernur Lukas Enembe
Pada 8 Agustus 2021, kasus Covid-19 Provinsi Papua terkonfirmasi 28.799 jiwa dan meninggal 301 jiwa.
Menteri Lutfi dan Bahlil Disarankan Mundur dan Minta Maaf
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, keduanya harus tetap menunjukkan empatinya kepada masyarakat Indonesia.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina