Kulon Progo - Postingan video yang menampilkan aksi balapan mobil liar di dalam Underpass Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi perbincangan hangat. Postingan video berdurasi sekitar 30 detik ini viral di media sosial, salah satunya Twitter yang mendapat ratusan retweet dan likes.
Dalam video, tampak terlihat dua mobil putih melintas dengan kecepatan tinggi di dalam underpass terpanjang di Indonesia ini. Dua mobil mewah ini tidak tampak dengan jelas plat nomor kendaraan.
Andri Suryanto warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon yang menjadi saksi mata mengaku sempat melihat ada dua mobil berwarna putih yang bolak-balik sekitar empat kali dengan kecepatan cukup tinggi di pintu masuk barat Underpass YIA. Kejadian itu pada Kamis 13 Februari 2020 malam.
Andri mengatakan kejadian tersebut berlangsung antara pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB. Saat itu kondisi underpass sepanjang 1,4 kilometer (Km) itu sepi. Di sisi lain pengendara mobil tersebut tidak menutup akses jalan terowongan yang baru diresmikan Presiden Jokowi pada 31 Januari 2020.
Saat keluar kecepatannya pelan, tapi di dalam kan kecepatan tinggi, jadi suaranya terdengar.
Warga sekitar, kata Andri, sempat merencanakan melapor ke pihak kepolisian. Namun hal ini terlambat dilakukan karena kegiatan sudah selesai. "Warga sempat berkomunikasi mau melaporkan. Tapi saat akan dilaporkan dan dicek ke underpass malah sudah bubar. Saat keluar kecepatannya pelan, tapi di dalam kan kecepatan tinggi, jadi suaranya terdengar," kata Andri.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan sudah melakukan penyelidikan. Video tersebut sebenarnya bukan kegiatan balapan liar. Dari keterangan pemilik mobil yang berasal dari Gamping, kegiatan balapan tersebut dilakukan oleh kakaknya.
Tartono mengatakan pengakuan sementara dari yang bersangkutan, aksi dalam video tersebut adalah adegan syuting film untuk kepentingan acara di Surabaya. "Yang bersangkutan besok akan mengklarifikasi kepada media, besok jam 10.00 WIB di Polres Kulon Progo. Mereka membuat film namun tidak mencari ijin. Karena itu kami telah melakukan tilang," ucap Tartono pada Selasa, 18 Februari 2020.
Dia menjelaskan, Underpass YIA merupakan jalan umum yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan balapan liar. Di sana sudah diatur batas maksimal kecepatan yang harus dipatuhi oleh pengendara yang melintas. []
Baca Juga:
- Daya Pikat Underpass Bandara YIA Kulon Progo
- Begini Evaluasi untuk Underpass YIA Kulon Progo
- Underpass Terpanjang di Indonesia Beroperasi