KKP: Kalau Tak Boleh Jual Lobster, Mereka Makan Apa?

Banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dari perdagangn benih lobster, sementara di sisi lain menyelundupan semakin marak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja memantau Pangkalan Pendaratan Ikan Pangkalpinang. (Foto: Antara/Aprionis)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari perdagangan benih lobster. Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat menganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. Untuk itu saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji dan merumuskan ulang peraturan terkait perdagangan lobster bersama para stakeholder dan kalangan ahli.

Menteri Edhy menyebutkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1 persen. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research. Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya melalui kegiatan pembesaran. “Benih lobster ini kalau tidak kita besarkan sendiri atau kita tidak lakukan pemanfaatannya, dia secara alamiah yang hidup itu maksimal 1 persen, bahkan di beberapa penelitian tidak sampai 1 persen,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2019.

Menurut Menteri Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut. Ada masyarakat yang menggantungkan hidpnya dari benih lobster, dia jual, dia mendapatkan uang. "Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu," katanya.

Dari banyaknya jalan keluar yang didiskusikan, beberapa yang muncul adalah legalisasi pembesaran benih hingga ekspor benih lobster. Namun menurut Edhy, berbagai opsi tersebut belum diputuskan, masih dalam tahap pembahasan. "Apakah tepat ekspor 100 persen? Saya tidak akan setuju kalau mau tanya sikap saya. Saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia karena itulah potensi kita dan akan mendapatkan nilai tambah yang besar. ”

LobsterPekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. (Foto: Antara/ Wahyu Putro A)

Untuk itulah opsi pembesaran benih lobster ini dimunculkan. Kalau tidak dibesarkan benih lobster ini akan mati, kemungkinan hidupnya tinggal satu persen. "Tapi kalau dibesarkan oleh kita, dia bisa punya peluang sampai 70 persen hidupnya. Ya, beberapa lobster hanya 40 persen. Tapi Anda bandingkan 1 persen dengan 40 persen,” kata Edhy.

Namun menurutnya, prinsip yang paling penting dalam pemanfaatan benih lobster ini adalah bagaimana menyeimbangkan agar nelayan pengambil benih  dan nelayan penangkap lobster dewasa dapat hidup berdampingan, tidak kehilangan mata pencahariannya. “Dua sisi mata pedang ini harus saya temukan dalam satu kesempatan yang sama,” kata Edhy.

Edhy menambahkan ada beberapa aturan yang dapat diterapkan dalam pembesaran benih. Salah satunya yaitu dengan mewajibkan pelaku pembesaran benih lobster mengembalikan sebanyak 5 persen hasil pembesarannya ke alam. “Dengan ini otomatistis yang tadinya kesempatan hidup benih lobster hanya persen, kita bisa buat menjadi lima persen," katanya.

Edhy mengatakan hal yang tak kalah penting yaitu memastikan tidak terjadi pengrusakan habitat lobster akibat penggunaan sianida dan bahan kimia berbahaya lainnya, blast fishing (penangkapan ikan dengan peledakan), serta cara-cara lainnya yang juga dapat merusak koral, termasuk pencemaran laut oleh limbah minyak. “Jangan pertumbuhan terhambat hanya karena kita selalu bersembunyi di kedok lingkungan. Dan jangan juga dengan alasan lingkungan, tidak ada kehidupan. Saya juga inginkan pertumbuhan ekonomi juga tidak merusak lingkungan, harus seimbang," jelasnya.

Edhy mengatakan dalam waktu dekat, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan bertemu dengan seluruh stakeholder terkait untuk membicarakan persoalan ini. “Intinya adalah dalam langkah satu kebijakan yang akan kami ambil harus mempertimbangkan aspek ekonomi, tetap mempertahankan lapangan pekerjaan yang dulunya ada agar tetap ada, dan menghasilkan devisa negara, namun lingkungannya juga terjaga."[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kata Susi Harga Benih Lobster Lebih Gede dari Harley
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan harga benih lobster memiliki harga yang lebih gede dari Harley Davidson.
Nelayan, Alasan Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan salah satu alasan melontarkan wacana mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster.
Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Kita Bodoh
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi rencana Edhy Prabowo menyebut opsi mencabut kebijakan larangan eskpor benih lobster.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.