KKP Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 159 Miliar

Kementerian Kelautan Dan Perikanan berhasil gagalkan setidaknya 52 upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur dalam setahun.
Benur (Foto: Dok KKP)

Jakarta - Kementerian Kelautan Dan Perikanan berhasil gagalkan setidaknya 52 upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur selama kurang lebih setahun terakhir.

Hasil itu berdasarkan operasi yang dilakukan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama TNI-Polri, Bea Cukai dan aparat dalam periode 23 Desember 2020 sampai dengan 15 Agustus 2021.

“Kasus-kasus ini tersebar di 13 lokasi meliputi Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, Cirebon, ” kata Kepala BKIPM, Rina, di laman KKP.go.id, Kamis, 19 Agustus 2021.

Rina menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini adalah bentuk komitmen BKIPM dalam mengawal tumbuhnya budidaya lobster dalam negeri.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Menteri Sakti Wahyu Trenggono, telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Regulasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan Menteri Trenggono terhadap budidaya lobster dalam negeri sekaligus memerangi penyelundupan benur.

“Ini bukti komimen kita untuk budidaya lobster dalam negeri, kita cegah penyelundupan benurnya. Kita akan terus memantau dan mengawasi secara ketat, jadi jangan coba-coba menyelundupkan BBL,” ujarnya.

Rina memastikan, melalui Pusat Karantina Ikan (Puskari), jajarannya terus melakukan edukasi, sosialisasi kepada semua masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBL.

BKIPM juga memperketat pengawasan jalur di pelabuhan, bandara dan perbatasan laut.

Total benur yang diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai 3.873.775 ekor dengan rincian, BBL jenis pasir sebanyak 3.710.838 ekor dan BBL jenis mutiara sebanyak 162.937 ekor, dengan perkiraan nilai BBL yang diselamatkan sebesar Rp159.932.385.000,-.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Rina merinci, kasus terbanyak berasal dari Jambi dengan 11 kasus. Kemudian Surabaya 9 kasus, Merak 5 kasus, Jakarta dan Palembang masing-masing 4 kasus.


Kasus-kasus ini tersebar di 13 lokasi meliputi Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, Cirebon.


Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan diantaranya dengan memalsukan data dalam dokumen penerbangan atau menyamarkan BBL dengan mencampurkan BBL dengan sayuran.

“Sisanya ada dari Batam, Mataram, Lampung, dan sebagainya,” katanya.

Karenanya, Rina mengingatkan para pelaku penyelundupan untuk menyetop aksinya. Dia pun menyebut ancaman pidana dalam tindak kejahatan ini. Berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ujarnya. []

Baca Juga: KKP Gerebek Gudang di Cisauk, 84 Ribu Benur Diamankan

Berita terkait
Edhy Prabowo Akan Tanggungjawab dalam Kasus Suap Benur
Edhy Prabowo menyatakan siap untuk bertanggungjawab sepenuhnya terhada pekerjaan dan permasalahan yang ada di KKP soal ekspor benih lobster.
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benur
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan telah menghentikan kebijakan larangan ekspor benur lobster.
KPK Selidiki Peran Aziz dan Fahri di Kasus Ekspor Benur
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menyelidiki peran Wakil Ketua Azis Syamsuddin dan Anggota DPR Fahri Hamzah di kasus suap ekspor benur.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.