Kiriman Ponsel Naik 7 Persen Seiring Penerapan IMEI

Analis pasar dari IDC Indonesia, Risky Febrian, memprediksi pengiriman ponsel meningkat tujuh persen pada 2020 seiring penerapan regulasi IMEI.
Ilustrasi Ponsel (Foto: Shutterstock)

Jakarta - Analis pasar dari IDC Indonesia, Risky Febrian, memprediksi pengiriman ponsel meningkat tujuh persen pada 2020 seiring penerapan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"IDC memprediksi pada 2020, setelah ditetapkannya kebijakan ini pada bulan April, akan ada lonjakan shipment yang cukup tinggi dibandingkan pada 2019, sekitar 7 persen secara total market smartphone di Indonesia," ujar Risky dalam "Realme Business Update" di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2019.

Risky menjelaskan angka tujuh persen tersebut terhitung cukup tinggi, sebab rata-rata pertumbuhan per tahun dari pasar ponsel pintar di Indonesia hanya tiga hingga empat persen.

"Kami prediksi ketika peredaran smartphone ilegal ini dibatasi, maka otomatis akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk brand-brand lain untuk mengisi kekosongan smartphone ilegal tadi," kata Risky.

Kekosongan dari smartphone ilegal tersebut, menurut Risky, menjadi tantangan bukan hanya dari top 5 brand di Indonesia, tetapi juga peluang bagi semua brand yang ada di Indonesia untuk meningkatkan lagi jumlah penjualan.

"Kalau promo makin besar, share makin besar. Banyak yang sukses Top 5 karena promo," kata dia.

"Jadi, tahun depan akan sangat challenging terutama bagi brand-brand yang masih sangat agresif. Setelah aturan IMEI diterapkan bakal mendongkrak pengiriman," lanjut dia.

Lebih lanjut, Risky menjelaskan prediksi tersebut dapat diambil dari metodologi forecast yang diperoleh dari data target produksi milik masing-masing vendor, tidak hanya yang ada di Indonesia, namun juga secara global.

"Kita melihat bahwa target produksi masing-masing vendor juga turut meningkat karena mereka juga mengantisipasi kekosongan yang ditinggalkan oleh si ponsel ilegal," ujar Risky.

Sebagai informasi, IDC hanya melakukan perhitungan untuk ponsel legal di Indonesia, yang jelas telah memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Postel.

Sementara, metodologi pengiriman yang dipilih IDC adalah pengiriman, bukan penjualan, karena IDC percaya angka pengiriman ponsel, yang keluar dari pabrik ke distributor mewailiki jumlah permintaan di pasar. []

Baca juga:

Berita terkait
Aturan Teknis Soal IMEI Masih Digodok
Kemenkominfo tengah menggodok aturan yang lebih teknis untuk Mobile Equipment Identity (IMEI).
Nasib Jasa Titip Smartphone Setelah Aturan IMEI Berlaku
Setiap orang dari luar negeri hanya boleh membawa maksimal dua unit ponsel baru. Lebih dari itu disita petugas bea cukai
Pemilik Ponsel yang Terdampak Aturan IMEI
Ada beberapa pemilik ponsel yang terdampak setelah penerapan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang mulai berlaku tahun 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.