Nasib Jasa Titip Smartphone Setelah Aturan IMEI Berlaku

Setiap orang dari luar negeri hanya boleh membawa maksimal dua unit ponsel baru. Lebih dari itu disita petugas bea cukai
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meneken peraturan terkait identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai upaya memerangi perdagangan ponsel di pasar gelap atau black market secara ilegal di Indonesia di Jakarta, Jumat, (18/10/2019). (Foto: Antara/ Sella Panduarsa Gareta)

Jakarta - Penandatanganan tiga menteri tentang penerapan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) membuat nasib jasa titip (jastip) untuk smartphone dari luar negeri dibebankan biaya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, selepas penandatanganan bersama aturan IMEI di Kementerian Perindustrian meminta para pelaku jastip ponsel pintar untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Heru mengatakan barang bawaan dari luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017, yang terbit pada Desember 2017.

Barang bawaan dari luar negeri itu termasuk ponsel akan dikenakan bea masuk jika berharga di atas 500 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 7.071.000. 

Sedangkan saat ini, bea masuk untuk pembelian ponsel dari luar negeri berlaku Rp 0..

Selain bea masuk, setiap unit ponsel yang dibawa dari luar negeri akan dikenakan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan 7,5 persen.

Heru mengatakan setiap orang dari luar negeri hanya boleh membawa maksimal dua unit ponsel baru. Jika lebih dari dua perangkat, barang akan disita oleh petugas bea cukai.

Terkait nomor IMEI, tanda terima dari petugas bea cukai, lanjut Heru, dapat dijadikan dasar untuk registrasi IMEI di Indonesia.

Para pelaku jastip seringkali membawa lebih dari dua perangkat ponsel dengan alasan untuk dipakai pribadi.

Heru menilai aturan IMEI sangat efektif untuk menekan peredaran ponsel ilegal. Setelah aturan itu berlaku, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar tidak dapat tersambung ke jaringan seluler di Indonesia.

"Mari kita ikuti ketentuannya," katanya. []

Berita terkait
Regulasi IMEI Berlaku Tahun 2020
Regulasi IMEI ini mulai berlaku enam bulan mendatang setelah penandatanganan.
Regulasi IMEI Ponsel Tunggu Tiga Menteri
Penerapan regulasi tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) menunggu tiga tanda tangan menteri.
Pemerintah Siap Menangkal IMEI Palsu
Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sudah menyiapkan aturan untuk antisipasi IMEI palsu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.